- Kementerian Agama menyusun kurikulum pencegahan budaya LGBTQ sebagai bentuk antisipasi ancaman nonmiliter bagi ketahanan nasional Indonesia.
- Materi edukasi tersebut akan disisipkan ke dalam kurikulum pendidikan mulai dari kelas 4 sekolah dasar hingga menengah.
- Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 guna membentengi generasi muda dari pengaruh budaya.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun materi pembelajaran terkait pencegahan penyebaran budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer) yang akan disisipkan ke dalam kurikulum pendidikan. Rencananya, materi tersebut mulai diberikan kepada siswa sejak kelas 4 sekolah dasar (SD).
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan penyusunan materi tersebut dilakukan sebagai upaya membentengi peserta didik dari pengaruh budaya yang dinilai dapat merusak generasi muda.
Menurut Romo Syafi'i, penyebaran budaya LGBTQ saat ini dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter terhadap ketahanan negara sehingga perlu diantisipasi melalui jalur pendidikan.
"Penyebaran (budaya LGBTQ) itu ancaman pertahanan negara non-militer. Karena itu sebuah ancaman, harus kita hindari ya," kata Romo Syafi'i di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Dalam beleid tersebut, penyebaran budaya LGBTQ masuk dalam kategori ancaman nonmiliter.

Karena itu, Kemenag menilai perlu memberikan edukasi kepada peserta didik agar tidak mudah terpengaruh oleh budaya tersebut.
"Dan dari caranya, tentu dengan memberikan pemahaman pada anak-anak didik kita, agar tidak dipengaruhi oleh budaya itu. Maka dari itu Kemenag menyusun kurikulum, nanti akan di-insert dalam kurikulum yang sudah ada," ujarnya.
Romo Syafi'i mengatakan materi tersebut akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Untuk tingkat sekolah dasar, pembelajaran direncanakan mulai diberikan kepada siswa kelas 4 hingga kelas 6.
"Memberikan pemahaman dan tingkat SD itu mungkin mulai kelas 4, 5, 6. Kemudian kalau menengah, pertama 1, 2, 3, dan atas 1, 2, 3. Mudah-mudahan dengan itu, mereka bisa memahami betapa berbahayanya penyebaran budaya LGBT," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kualitas pendidikan menjadi faktor penentu masa depan Indonesia. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026), Prabowo menyebut sektor pendidikan nasional masih menghadapi berbagai ketertinggalan yang harus segera dibenahi.