Dituding Ambil Kepemilikan Demokrat, Kubu Moeldoko Sebut SBY Tak Bermoral

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 11 April 2021 | 14:58 WIB
Dituding Ambil Kepemilikan Demokrat, Kubu Moeldoko Sebut SBY Tak Bermoral
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.[YouTube/KompasTV]

Suara.com - Susilo Bambang Yudhoyono SBY dituding secara diam-diam berambisi merampas kepemilikan Partai Demokrat untuk kepentingan pribadinya.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KLB Demokrat atau kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menanggapi soal surat terbuka  Wisnu Herryanto Krestowo yang diklaim sebegai pendiri Demokrat terkait Demokrat yang didaftarkan SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham. 

"DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko mendapat surat terbuka dari Pendiri Partai Demokrat bahwa SBY secara diam diam sedang berusaha dengan berbagai cara memiliki Partai Demokrat atas nama pribadinya," kata Rahmad dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Minggu (11/4/2021).

"Ini memperkuat dugaan kami bahwa SBY secara diam-diam ingin merampas kepemilikan Partai Demokrat menjadi properti milik pribadinya," sambungnya. 

Menurutnya, Partai Demokrat didirikan oleh 99 orang tahun 2001 dan memiliki Akta Pendirian yang dicatatkan di Notaris sebagai dokumen resmi negara.

"Nama Partai Demokrat sejatinya adalah milik Partai Demokrat yang akan diwariskan turun temurun kepada generasi penerus di dalam Partai Demokrat," katannya.

Demokrat kubu Moeldoko juga mengecam tindakan SBY yang disebut diam-diam telah mendaftarkan Demokrat kepada Dirjen HAKI Kemenkumham untuk kepentingan sendiri. 

"Kami bersama para pendiri partai dan rakyat yang mendukung Partai Demokrat, mengutuk keras upaya diam diam SBY yang mengabaikan nilai nilai moral, etika dan integritas. Tidak semestinya nama dan logo atau bendera Partai Demokrat didaftarkan menjadi properti milik pribadi. Bagi pendiri Partai Demokrat, upaya diam diam ini mirip dengan Air susu dibalas air tuba," kata dia. 

Sebelumnya, Wisnu yang mengklaim sebagai pendiri Demokrat menyampaikan surat terbuka sebagai bentuk protes atas tindakan SBY yang disebut telah mendaftarkan Demokrat ke Ditjen HAKI Kemenkumham pada 19 Maret 2021 lalu. 

Ada beberapa poin keberatan yang disampaikan Wisnu dalam surat tersebut, di antaranya;

  1. Saya adalah orang pertama yang menggagas lahir dan berdirinya Partai Demokrat 20 tahun yang lalu (Tahun 2001) bersama saudara Vence Rumangkang dan Kurdi Mustofa, setelah saudara Susilo Bambang Yudhoyono gagal terpilih sebagai Wakil Presiden pada Sidang Istimewa MPR-RI 2001.
  2. Saya lah yang merancang dan menciptakan bintang segitiga merah putih. Awalnya bintang segitiga merah putih itu berada dalam bingkai segilima, sebagai lambang/logo Partai Demokrat. Arti dan makna nya adalah: bintang segitiga merah putih adalah platform perjuangan partai dengan landasan Ketuhanan YME - Kebangsaan (Nasionalisme) dan Demokrasi, sedangkan bingkai segilima artinya berada di dalam bingkai Pancasila sebagai Dasar Negara.
  3. Setelah kami bicarakan diforum bertiga (saya, Vence dan Kurdi), ada dinamika yang berkembang soal warna dasar bingkai segilima yang tadinya polos warna putih diganti warna hitam atau biru. Setelah itu kami sepakat membentuk kepengurusan awal sebanyak 9 (sembilan) orang pada tanggal 10 September 2001.
  4. Setelah terbentuk, kami mengajukan pengesahan ke Depkumham waktu itu, tapi disarankan oleh Ditjen AHU agar kami menunggu terbitnya Undang-Undang Parpol yang sedang dalam proses finalisasi di DPR-RI.
  5. Setelah terbit UU Parpol Nomor: 31/2002, maka terjadi perubahan susunan pendiri dan pengurus karena menyesuaikan persyaratan UU minimal harus didirikan oleh 50 orang. Setelah disesuaikan, maka jumlah pendiri berubah menjadi 99 orang dan juga mengubah komposisi susunan pengurus menjadi DPP Partai Demokrat.
  6. Berdasarkan Akta Pendirian Partai Demokrat yang dibuat oleh Notaris Arswendi Kamuli SH dan sudah disahkan oleh Menkumham 20 tahun yang lalu, nama saya berada pada urutan nomor 11, sebagai BUKTI OTENTIK, di arsip Ditjen AHU.
  7. Berdasarkan fakta dan bukti otentik seperti tersebut diatas, maka sebagai saksi serta pelaku sejarah yang masih hidup mulai dari awal proses LAHIR hingga BERDIRINYA Partai Demokrat, saya dengan ini MENYATAKAN dengan sebenar-benarnya dan berani bersumpah didepan pangadilan bahwa saudara Susilo Bambang Yudhoyono secara de facto maupun de jure BUKANLAH PENDIRI PARTAI DEMOKRAT yang kami gagas dan dirikan 20 tahun yang lalu.
  8. Karena kami baru kembali dari luar negeri, maka kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti otentik untuk MENGAJUKAN TUNTUTAN PIDANA kepada BARESKRIM POLRI terhadap saudara Susilo Bambang Yudhoyono dkk yang telah diduga MEMALSUKAN dokumen otentik pada Kongres Partai Demokrat 2020 dan TUNTUTAN PERDATA melalui PTUN untuk MEMBATALKAN SK MENKUMHAN yang telah mengesahkan AD/ART hasil MANIPULASI dan TERBENTUKNYA DPP Partai Demokrat berdasarkan NEPOTISME.
  9. Oleh karena itu, saya mohon dengan hormat demi keadilan dan kebenaran, agar Ditjen KI Kemenkumham MENOLAK DENGAN TEGAS pengajuan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual oleh saudara Susilo Bambang Yudhoyono atas Nama/Logo/Lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya, karena Demokrat sebagai partai terbuka sudah menjadi milik Bangsa dan Negara Indonesia.

"Seperti fakta sejarah yang telah kami ungkap dan sampaikan diatas, sekali lagi saya Tegaskan bahwa sebagai saksi dan pelaku sejarah yang masih hidup menyatakan bahwa saudara Susilo Bambang Yudhoyono bukan pendiri  melainkan hanya sebagai pengguna Partai Demokrat yang kemudian dengan kelicikan serta kebohongannya telah merampas partai yang kami dirikan 20 tahun yang lalu dari para kader sebagai stakeholder, untuk membangun oligarki politik berdasarkan dinasti dan nepotisme," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geram Didaftarkan ke HAKI, Perancang Lambang Demokrat Sebut SBY Licik

Geram Didaftarkan ke HAKI, Perancang Lambang Demokrat Sebut SBY Licik

News | Minggu, 11 April 2021 | 13:48 WIB

Kubu AHY Tak Masalah SBY Daftarkan Partai Demokrat Jadi HAKI Pribadi

Kubu AHY Tak Masalah SBY Daftarkan Partai Demokrat Jadi HAKI Pribadi

News | Jum'at, 09 April 2021 | 19:38 WIB

SBY Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD Bakal Surati Kemenkumham

SBY Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD Bakal Surati Kemenkumham

News | Jum'at, 09 April 2021 | 18:49 WIB

Dicecar Wartawan soal SBY Daftarkan Demokrat ke HAKI, Moeldoko Cuma Senyum

Dicecar Wartawan soal SBY Daftarkan Demokrat ke HAKI, Moeldoko Cuma Senyum

News | Jum'at, 09 April 2021 | 18:12 WIB

Terkini

Donald Trump Naik Pitam, Keir Starmer Bersikeras Inggris Ogah Bantu AS Lawan Iran

Donald Trump Naik Pitam, Keir Starmer Bersikeras Inggris Ogah Bantu AS Lawan Iran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:50 WIB

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:50 WIB

Hidup di Garis Depan Perang! Kakek Israel Ogah Mengungsi: Suara Rudal seperti Drum Orkestra

Hidup di Garis Depan Perang! Kakek Israel Ogah Mengungsi: Suara Rudal seperti Drum Orkestra

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:43 WIB

Legislator PKB: Pemotongan Gaji Pejabat adalah Pesan Kepemimpinan Moral di Tengah Krisis Global

Legislator PKB: Pemotongan Gaji Pejabat adalah Pesan Kepemimpinan Moral di Tengah Krisis Global

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:36 WIB

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:32 WIB

Bagaimana Deforestasi Picu Krisis Air dan Pangan? Ini Temuan KEHATI

Bagaimana Deforestasi Picu Krisis Air dan Pangan? Ini Temuan KEHATI

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:30 WIB

Trump Ancam Serang Kuba, Presiden Miguel Daz Canel Siapkan 'Neraka' untuk Pasukan AS

Trump Ancam Serang Kuba, Presiden Miguel Daz Canel Siapkan 'Neraka' untuk Pasukan AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:27 WIB

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:27 WIB

Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit

Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:26 WIB

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:19 WIB