DPR Minta KPK Evaluasi Pengawasan Setelah Pegawai Curi Barbuk 1,9 Kg Emas

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 12 April 2021 | 04:30 WIB
DPR Minta KPK Evaluasi Pengawasan Setelah Pegawai Curi Barbuk 1,9 Kg Emas
Ilustrasi emas batangan [shutterstock]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera melakukan evaluasi sistem pengawasan dan prosedur operasional kerjanya. Hal ini menyusul adanya pegawai KPK yang diduga melakukan pencurian barang bukti 1,9 kilogram emas.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (11/4/2021).

"Peristiwa ini tentu menjadi evaluasi bagi KPK walaupun sama-sama kita tahu bahwa seluruh proses kerja di KPK sudah terbangun dengan sangat baik," kata Khairul.

Menurut dia, selalu ada ruang perbaikan untuk memperkuat sisi pengawasan sistem operasional kerja.

"Tentu yang dilakukan oleh pegawai KPK tersebut telah mencoreng reputasi KPK sendiri. Karena kita ketahui pegawai yang mencuri barang bukti tersebut merupakan anggota satgas yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada direktorat Labuksi KPK," tuturnya.

Khairul kemudian mengapresiasi KPK yang telah terbuka menyampaikan permasalahan ini ke depan publik, sehingga permasalahan ini dapat dijadikan pembelajaran bagi pegawai KPK yang lain agar tidak bermain-main dengan barang sitaan yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

"KPK juga dengan tegas telah memproses semua pelanggaran etik. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tetap menjaga integritasnya sebagai bentuk upaya menjaga amanah serta harapan masyarakat Indonesia kepada KPK," kata Khairul Saleh.

Hal itu juga tentu menjadi bukti kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK tidak saja memproses perkara korupsi tetapi juga memproses pelaku korupsi di internal KPK, ucapnya.

Sebelumnya, KPK memberhentikan dengan tidak hormat seorang pegawainya berinisial IGAS karena terbukti mencuri emas seberat 1.900 gram yang merupakan barang rampasan dari perkara korupsi.

"Oleh karena itu, Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hubungan berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Kamis (8/4).

Ia menjelaskan, barang bukti itu jumlahnya cukup banyak yaitu ada empat, kalau ditotal semua bentuknya adalah emas batangan dengan berat 1.900 gram. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Lapis Pengamanan, Cara Mudah Eks Satgas KPK Gondol Emas Koruptor 1,9 Kg

3 Lapis Pengamanan, Cara Mudah Eks Satgas KPK Gondol Emas Koruptor 1,9 Kg

Jakarta | Minggu, 11 April 2021 | 11:53 WIB

KPK: Soal Gratifikasi, Kami Ingatkan Bank Bengkulu Hati-hati!

KPK: Soal Gratifikasi, Kami Ingatkan Bank Bengkulu Hati-hati!

News | Minggu, 11 April 2021 | 11:05 WIB

Begini Cara IGA Nyolong Emas Batangan 1,9 Kilogram Sitaan Koruptor di KPK

Begini Cara IGA Nyolong Emas Batangan 1,9 Kilogram Sitaan Koruptor di KPK

News | Sabtu, 10 April 2021 | 17:18 WIB

Anies Baswedan Sebut Korupsi karena Kebutuhan, Ferdinand: Sesat Pikir

Anies Baswedan Sebut Korupsi karena Kebutuhan, Ferdinand: Sesat Pikir

Hits | Sabtu, 10 April 2021 | 10:29 WIB

Terkini

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB