Usai Dikremasi, Abu Jenazah Lia Eden Dilarung di Pantai Ancol

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 12 April 2021 | 16:07 WIB
Usai Dikremasi, Abu Jenazah Lia Eden Dilarung di Pantai Ancol
Proses kremasi jenazah Lia Eden. (Bidik layar video)

Petugas keamanan Grand Heaven melarang awak media untuk melakukan peliputan atas permintaan saat jenazah Lia Eden dikremasi. Larangan itu diklaim atas permintaah pihak keluarga.  

"Jadi ini bukan peraturan dari kami, tapi ini permintaan dari pihak keluarga bahwa media tidak boleh masuk," kata salah satu petugas saat ditemui Suara.com, Senin.

Bahkan untuk mengambil gambar di depan gedung  juga tidak diperkenankan petugas kemananan. 

Grand Heaven lokasi kremasi jenazah Lia Eden. (Suara.com/Yaumal Asri)
Grand Heaven lokasi kremasi jenazah Lia Eden. (Suara.com/Yaumal Asri)

"Kalau ambil gambar atau video jangan di sini," ujar petugas itu kembali. 

Berdasarkan pantauan Suara.com, sekitar pukul 10.00 WIB tidak ada pengikut  Lia Eden yang nampak di sekitaran gedung Grand Heaven, hanya ada beberapa mobil jenazah yang masuk, dan beberap mobil  pengunjung keluar masuk. 

Sepak Terjang Lia Eden

Lia Aminuddin atau yang dikenal sebagai Lia Eden lahir di Jakarta, 21 Agustus 1947 – meninggal 9 April 2021 pada umur 73 tahun adalah wanita yang mengaku telah mendapat wahyu dari malaikat Jibril untuk mendakwahkan sebuah aliran kepercayaan baru. 

Aliran kepercayaan yang ia yakini melanjutkan ajaran 3 Agama Samawi: Yudaisme, Kekristenan, dan Islam, dan menyatukan dengan agama-agama besar lainnya termasuk Buddhisme, Jainisme, dan Hindu di Indonesia. 

Lia Eden kemudian mendirikan sebuah jemaat yang disebut Salamullah untuk menyebarluaskan ajarannya. Dia secara kontroversial mengaku sebagai titisan Bunda Maria dan ditugaskan Jibril untuk mengabarkan kedatangan Yesus Kristus ke muka bumi.

Lia Eden (Komunitas Salamullah)
Lia Eden (Komunitas Salamullah)

Dia juga menubuatkan beberapa ramalan yang sensasional. Hal ini mengundang reaksi selama momentum trending, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

MUI memfatwakan Lia Eden menyebarkan aliran sesat dan melarang perkumpulan Salamullah pada bulan Desember 1997. 

Dia melontarkan kritikannya tentang kesewenangan ulama MUI yang diasosiasikan dalam sebuah sabda Jibril yang disebut "Undang-undang Jibril" (Gabriel's Edict). Akibatnya dia ditahan atas tuduhan penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihadiri Para Pengikutnya, Prosesi Kremasi Lia Eden Mirip Upacara Militer

Dihadiri Para Pengikutnya, Prosesi Kremasi Lia Eden Mirip Upacara Militer

Video | Senin, 12 April 2021 | 13:16 WIB

Begini Proses Kremasi Lia Eden, Digelar Mirip Upacara Kematian Militer

Begini Proses Kremasi Lia Eden, Digelar Mirip Upacara Kematian Militer

News | Senin, 12 April 2021 | 12:16 WIB

Dibanjiri Pengikutnya, Nyanyian 'Malaikat' Iringi Acara Kremasi Lia Eden

Dibanjiri Pengikutnya, Nyanyian 'Malaikat' Iringi Acara Kremasi Lia Eden

News | Senin, 12 April 2021 | 11:43 WIB

Wartawan Dilarang Meliput Kremasi Lia Eden, Satpam: Permintaan Keluarga

Wartawan Dilarang Meliput Kremasi Lia Eden, Satpam: Permintaan Keluarga

News | Senin, 12 April 2021 | 11:29 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB