Suara.com - Publik diramaikan dengan langkah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan Partai Demokrat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ke Kemenkumham. Menarik menerka maksud SBY di balik langkahnya tersebut.
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai langkah SBY tersebut semata-mata dilakukan agar tidak ada yang membajak Partai Demokrat.
"Hal itu dilakukan agar PD (Partai Demokrat) tak dibajak dan diambil oleh orang lain. Agar secara legal standing PD (Partai Demokrat) tetap ada di tangan SBY," kata Ujang saat dihubungi Suara.com.
Ujang mengatakan, apa yang dilakukan Presiden ke-6 RI tersebut sah-sah saja dilakukan. SBY wajar disebut ingin membentengi Demokrat secara hukum.
Menurutnya, langkah SBY tersebut dianggap sebuah kecerdikan.
"Dan wajar juga jika kubu Moeloko menyerang langkah SBY tersebut. Ini soal siapa yang lebih cerdik saja," tuturnya.
Terpisah, salah satu orang dekat SBY yang juga merupakan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan, mengaku tak mengetahui secara pasti maksud dan tujuan SBY mendaftarkan Partai Demokrat ke Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham.
Namun begitu, Syarief menduga, apa yang dilakukan SBY tersebut agar tidak ada oknum atau pihak-pihak yang melakukan klaim sepihak.
"Saya mungkin ya mungkin, lebih bagus memang tanya pak SBY. Mungkin ya mungkin (alasannya) ya karena nanti akan ada orang yang klaim-klaim itu," kata Syarief.
Baca Juga: Hencky Luntungan Juluki SBY Sebagai Dewanya Pembohong
Lebih lanjut, Syarief mengatakan, semua yang ada di Demokrat sebagai karya cipta SBY. Dari mulai hymne, lambang hingga bendera Demokrat.