Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!

M Nurhadi | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Minggu, 15 Maret 2026 | 08:04 WIB
Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (ANTARA/Sumarwoto)
  • KPK menetapkan Bupati dan Sekda Cilacap sebagai tersangka pemerasan THR pribadi dan Forkopimda pasca OTT pada Jumat, 13 Maret 2026.
  • Pemeriksaan pihak OTT dilakukan di Polresta Banyumas untuk menghindari potensi konflik kepentingan dengan Polres Cilacap.
  • Total terkumpul Rp610 juta dari 23 perangkat daerah sebagai setoran untuk kebutuhan THR yang diperintahkan Bupati.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan memeriksa pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Cilacap di Polresta Banyumas, bukan di Polresta Cilacap.

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) diketahui telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap usai terjaring OTT.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dugaan pemerasan ini dilakukan untuk kebutuhan THR pribadi dan eksternal, yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemkab Cilacap.

“Dari hasil pemeriksaan. informasi yang kita kumpulkan dari pemeriksaan saksi-saksi pada saat itu ya, calon saksi pada saat itu, itu diperoleh informasi bahwa uang tersebut bahkan sudah di goodie bag ya itu untuk Forkopimda,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

“Salah satu Forkopimda itu adalah Polres, gitu ya, Kapolres di situ, makanya tidak dilakukan pemeriksaannya di Polres Cilacap untuk menghindari conflict of interest,” tambah dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa tengah tahun 2025-2026.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).

Asep menjelaskan bahwa pada awalnya, lembaga antirasuah menerima laporan bahwa Syamsul memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Sadmoko diduga mendapat perintah mengumpulkan uang untuk tunjangan hari raya (THR) bagi pribadi dan pihak-pihak eksternal, yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) di lingkungan Pemkab Cilacap.

Menindaklanjuti perintah Syamsul itu, Sadmoko bersama dengan Asisten I Kabupaten Cilacap Sumbowo (SUM), Asisten II Kabupaten Cilacap Ferry Adhi Dharma (FER), dan Asisten III Kabupaten Cilacap Budi Santoso (BUD) membahas jumlah kebutuhan THR eksternal sebesar Rp 515 juta.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SUM, FER, dan BUD meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan ‘target setoran’ mencapai Rp750 juta,” kata Asep ucap Asep.

Dia menjelaskan Kabupaten Cilacap memiliki 25 Perangkat Daerah, 2 Rumah Sakit Umum Daerah, dan 20 Puskesmas. Awalnya, Asep menyebut setiap satuan kerja (satker) ditarget untuk menyetor uang Rp 75 juta sampai Rp 100 juta.

Pada realisasinya, ungkap Asep, setoran yang diterima mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah. Kata Asep, besaran setoran dari setiap perangkat daerah diatur berdasarkan pertimbangan Ferry.

“Jika perangkat daerah tidak dapat menyanggupi besaran yang telah ditentukan, mereka diharuskan melapor kepada FER untuk menjadi pertimbangan dan diturunkan dari target sesuai kesepakatan,” ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep mengatakan Sadmoko turut memerintahkan para asisten untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinir permintaan uang dari Syamsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran

Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 07:51 WIB

KPK Diminta Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal

KPK Diminta Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:20 WIB

Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:09 WIB

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:37 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:13 WIB

KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif

KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:49 WIB

Terkini

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:08 WIB

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB