Daftarkan Atas Nama Pribadi, SBY Disebut Takut Demokrat Dibajak Orang Lain

Selasa, 13 April 2021 | 14:46 WIB
Daftarkan Atas Nama Pribadi, SBY Disebut Takut Demokrat Dibajak Orang Lain
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya. Padahal kan itu karya seseorang ya itu tidak boleh di klaim ya kan," tandasnya. 

Daftarkan Demokrat Atas Pribadi

Sebelumnya, salah satu pendiri Partai Demokrat atau elite Demokrat kubu Moeldoko, Hencky Luntungan menuding bahwa SBY telah mendaftarkan Demokrat ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham atas nama pribadinya. Pendaftaran tersebut dilakukan pada 19 Maret 2021 lalu. 

"Tahukah anda bahwa secara diam-diam SBY telah mendaftarkan PD, sebagai miliknya atas nama pribadinya pada lembaga kekayaan intelektual Kemenkumham," kata Hencky saat dihubungi Suara.com, Jumat (9/4/2021). 

Hencky mengatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh timnya, proses pendaftaran tersebut dilakukan pada 19 Maret 2021.

Sementara itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems, menjelaskan, apa yang dilakukan SBY tersebut justru membuat kubunya tergelitik. Pasalnya hal itu dianggap tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

"Rupanya SBY masih belum sadar, bahwa Partai Politik itu bukan barang dagangan, juga bukan kepemilikan pribadi, melainkan kepemilikan orang banyak, karena itulah Partai Politik merupakan salah satu pilar dari demokrasi, dan bukan pilar dari salah satu keluarga," tuturnya. 

Saiful kemudian meminta SBY memperdalam aturan soal dokumen merek dan lukisan. Menurutnya, merek dan lukisan Demokrat yang didaftarkan SBY ke HAKI telah salah sasaran. 

Baca Juga: Hencky Luntungan Juluki SBY Sebagai Dewanya Pembohong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI