Kata Alue, kinerja yang dikawal oleh Inspektorat Jenderal meliputi Kinerja Tugas dan Fungsi, ketertiban administrasi dan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan ekonomis serta akuntabel.
"Kita memerlukan sistem pengendalian intern yang dapat memberi keyakinan memadai pada organisasi. Pengendalian intern dilandasi pemikiran bahwa pengendalian intern itu melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh SDM dan dilakukan secara komprehensif," tutur Alue.
Karenanya kata Alue, pengendalian intern bukan cuma urusan Inspektorat Jenderal, terkait dengan audit dan temuan-temuan.
Namun pengendalian intern merupakan concerns semua jajaran di KLHK.
"Urusan seluruh tingkatan pimpinan dalam menyelenggarakan kegiatan di satker masing-masing," ucap dia.
Alue menyebut penguatan sistem internal tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya sharing informasi antar semua lini.
"Pencapaian seluruh program harus dimulai dengan keterbukaan informasi yang membuka kran saling mengisi dan berbagi dalam memecahkan berbagai masalah dan tantangan zaman," kata Alue.
Adapun beberapa isu strategis KLHK yang perlu mendapat perhatian antara lain Pemulihan Ekonomi Nasional PEN, pemulihan kualitas lingkungan hidup dan hutan Indonesia, pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan pelaksanaan reformasi struktural birokrasi pemerintahan.
Penanganan isu tersebut dilaksanakan melalui 13 program yang merupakan tugas dan fungsi dari unit eselon I lingkup KLHK.
Baca Juga: KPK Bakal Proses Hukum Pihak yang Bawa Kabur Bukti Korupsi Ditjen Pajak
Untuk diketahui, acara tersebut diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KLHK, seluruh Kepala UPT KLHK, serta pejabat pengela DIPA seluruh satker KLHK secara virtual.