Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Bangun Santoso

Selasa, 07 April 2026 | 19:34 WIB
Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
Aksi ratusan mahasiswa BEM di gedung Komnas HAM mendesak usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, Selasa (7/4/2026). (Suara.com/Tsabita Aulia)
baca 10 detik
  • Ratusan mahasiswa Aliansi BEM SI wilayah BSJB mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/4/2026) sore.
  • Massa menuntut pembebasan tahanan politik, penuntasan kasus Andri Yunus, serta mendesak reformasi hukum dan profesionalisme aparat penegak hukum.
  • Mahasiswa mendesak Komnas HAM menjalankan fungsi independennya untuk mengusut tuntas berbagai bentuk intimidasi serta kasus pelanggaran HAM berat.

Suara.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Bogor, Sukabumi, Jakarta, dan Banten (BSJB) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta pusat, pada Selasa (7/4/2026) sore.

Massa mahasiswa yang berjumlah sekitar 250 orang ini bergabung dengan aksi yang sebelumnya telah dimulai oleh Kolektif Merpati.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada sore hari, rombongan mahasiswa yang mengenakan almamater berwarna merah, hijau, biru, hingga abu-abu memadati depan kantor Komnas HAM.

Massa aksi terlihat membawa sejumlah atribut aksi berupa spanduk yang bertuliskan "Bebaskan Kawan Kami", "Tolak Pembungkaman", hingga "Demokrasi Dikebiri".

Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Oriza, mengungkapkan bahwa massa aksi berasal dari berbagai kampus di wilayah Jakarta dan Banten.

“Dari massa aksi kita hari ini ada dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), terus juga Universitas Esa Unggul, Universitas Trilogi, Universitas Stiami, Universitas Yarsi, dan juga dari UPNVJ dan IBS,” ujar Oriza, Selasa (7/4/2026).

Delapan Tuntutan Utama

Dalam aksi tersebut, Presiden Mahasiswa Untirta, Ridam, menyampaikan delapan tuntutan yang dibawa pada sore hari ini.

Yang pertama adalah membebaskan tahanan politik di seluruh Indonesia, kedua mengutuk keras segala bentuk tindakan intimidasi dan pembungkaman terhadap masyarakat sipil, ketiga segera bentuk Tim Gabungan pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan seluruh masyarakat sipil, sivitas akademika dan mahasiswa.

baca juga

Lebih lanjut yang keempat ialah mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman Andri Yunus, kelima adalah segera seret pelaku penyiraman ke peradilan umum, keenam segera menetapkan kasus pelanggaran status Andri Yunus sebagai pelanggaran HAM berat.

Kemudian tuntutan ketujuh ialah segera mengaudit profesionalisme aparat penegak hukum, serta yang kedelapan adalah untuk mendesaknya presiden untuk mencopot Kapolri dan Panglima TNI.

Soroti Kekosongan Hukum dan Isu Lokal Banten

Oriza menambahkan, kehadiran mereka di Komnas HAM juga dipicu oleh adanya kebuntuan dalam proses hukum terkait kasus Andri Yunus. Menurutnya, ada konflik norma antara Undang-Undang Militer dan Undang-Undang TNI yang membuat pelaku sulit diadili di pengadilan umum.

“Secara isu besar memang itu bentuk kita melihat adanya kekosongan ataupun keharusan reformasi hukum, karena melihat hari ini para pelaku yang melakukan penyeraman Andri Yunus ini sulit untuk diadili secara umum karena memang adanya konflik norma antara undang-undnag militer dengan Undang-Undang TNI," jelasnya.

Selain isu nasional, massa aksi juga membawakan keresahan lokal dari wilayah Banten terkait kriminalisasi terhadap aktivisme mahasiswa dan warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:06 WIB

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:25 WIB

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:28 WIB

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:08 WIB

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:30 WIB

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:40 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×