Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 07 April 2026 | 19:34 WIB
Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
Aksi ratusan mahasiswa BEM di gedung Komnas HAM mendesak usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, Selasa (7/4/2026). (Suara.com/Tsabita Aulia)
  • Ratusan mahasiswa Aliansi BEM SI wilayah BSJB mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/4/2026) sore.
  • Massa menuntut pembebasan tahanan politik, penuntasan kasus Andri Yunus, serta mendesak reformasi hukum dan profesionalisme aparat penegak hukum.
  • Mahasiswa mendesak Komnas HAM menjalankan fungsi independennya untuk mengusut tuntas berbagai bentuk intimidasi serta kasus pelanggaran HAM berat.

Suara.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Bogor, Sukabumi, Jakarta, dan Banten (BSJB) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta pusat, pada Selasa (7/4/2026) sore.

Massa mahasiswa yang berjumlah sekitar 250 orang ini bergabung dengan aksi yang sebelumnya telah dimulai oleh Kolektif Merpati.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada sore hari, rombongan mahasiswa yang mengenakan almamater berwarna merah, hijau, biru, hingga abu-abu memadati depan kantor Komnas HAM.

Massa aksi terlihat membawa sejumlah atribut aksi berupa spanduk yang bertuliskan "Bebaskan Kawan Kami", "Tolak Pembungkaman", hingga "Demokrasi Dikebiri".

Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Oriza, mengungkapkan bahwa massa aksi berasal dari berbagai kampus di wilayah Jakarta dan Banten.

“Dari massa aksi kita hari ini ada dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), terus juga Universitas Esa Unggul, Universitas Trilogi, Universitas Stiami, Universitas Yarsi, dan juga dari UPNVJ dan IBS,” ujar Oriza, Selasa (7/4/2026).

Delapan Tuntutan Utama

Dalam aksi tersebut, Presiden Mahasiswa Untirta, Ridam, menyampaikan delapan tuntutan yang dibawa pada sore hari ini.

Yang pertama adalah membebaskan tahanan politik di seluruh Indonesia, kedua mengutuk keras segala bentuk tindakan intimidasi dan pembungkaman terhadap masyarakat sipil, ketiga segera bentuk Tim Gabungan pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan seluruh masyarakat sipil, sivitas akademika dan mahasiswa.

Lebih lanjut yang keempat ialah mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman Andri Yunus, kelima adalah segera seret pelaku penyiraman ke peradilan umum, keenam segera menetapkan kasus pelanggaran status Andri Yunus sebagai pelanggaran HAM berat.

Kemudian tuntutan ketujuh ialah segera mengaudit profesionalisme aparat penegak hukum, serta yang kedelapan adalah untuk mendesaknya presiden untuk mencopot Kapolri dan Panglima TNI.

Soroti Kekosongan Hukum dan Isu Lokal Banten

Oriza menambahkan, kehadiran mereka di Komnas HAM juga dipicu oleh adanya kebuntuan dalam proses hukum terkait kasus Andri Yunus. Menurutnya, ada konflik norma antara Undang-Undang Militer dan Undang-Undang TNI yang membuat pelaku sulit diadili di pengadilan umum.

“Secara isu besar memang itu bentuk kita melihat adanya kekosongan ataupun keharusan reformasi hukum, karena melihat hari ini para pelaku yang melakukan penyeraman Andri Yunus ini sulit untuk diadili secara umum karena memang adanya konflik norma antara undang-undnag militer dengan Undang-Undang TNI," jelasnya.

Selain isu nasional, massa aksi juga membawakan keresahan lokal dari wilayah Banten terkait kriminalisasi terhadap aktivisme mahasiswa dan warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:06 WIB

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:25 WIB

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:28 WIB

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:08 WIB

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:30 WIB

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:40 WIB

Terkini

Polemik Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Belum Dapat Panggilan dari Dewas

Polemik Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Belum Dapat Panggilan dari Dewas

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:35 WIB

Anggota DPR Sebut Langkah Kejagung Kasasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen Melanggar KUHAP Baru

Anggota DPR Sebut Langkah Kejagung Kasasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen Melanggar KUHAP Baru

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:30 WIB

Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal

Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:27 WIB

Israel Hancurkan Sinagoge di Teheran, Taurat Bertebaran, Yahudi Iran: Zionis Biadab

Israel Hancurkan Sinagoge di Teheran, Taurat Bertebaran, Yahudi Iran: Zionis Biadab

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:24 WIB

Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Kabar Pemeriksaan KPK

Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Kabar Pemeriksaan KPK

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:22 WIB

Kronologis Penyerangan Konsulat Israel di Istanbul: Satu Pelaku Tewas Tertembak

Kronologis Penyerangan Konsulat Israel di Istanbul: Satu Pelaku Tewas Tertembak

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:21 WIB

Pimpinan KPK akan Klarifikasi Penyidik Soal CCTV Mati Saat Geledah Rumah Ono Surono

Pimpinan KPK akan Klarifikasi Penyidik Soal CCTV Mati Saat Geledah Rumah Ono Surono

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:12 WIB

Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis

Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:48 WIB

Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel

Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:38 WIB

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:29 WIB