Penyuap Edhy Prabowo Memelas ke Hakim: Saya Punya Tanggungan Istri-Anak

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 14 April 2021 | 13:50 WIB
Penyuap Edhy Prabowo Memelas ke Hakim: Saya Punya Tanggungan Istri-Anak
Terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. (Antara)

Suara.com - Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito berterima kasih setelah permohonan Justice Collaborator atau JC yang diajukannya diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyuap eks Menteri KKP, Edhy Prabowo itu juga mengaku menyesali perbuatannya.

Hal itu disampaikan Suharjito dalam pembacaan pledoi atau nota pembelaannya dalam perkara suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021).

"Saya mengucapkan terima kasih atas dikabulkannya JC terhormat Jaksa Penuntut Umum. Saya akan bersikap konsisten dalam memberikan kesaksian," ucap Suharjito.

Suharjito juga berharap besar agar majelis hakim nantinya dapat mempertimbangkan JC  yang telah dikabulkan oleh Jaksa. Sehingga dapat memberikan pengaruh saat majelis hakim menjatuhkan putusan.

"Besar harapan saya majelis hakim yang mulia mengabulkan JC. Saya sangat menyesal atas perbuatan yang saya lakukan. Karena saya belum mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Suharjito.

Suharjito berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan putusannya, karena ia masih memiliki tanggungan keluarga dan anak yang masih perlu biaya sekolah.

"Saya masih punya tanggungan istri dan anak-anak yang masih berada di dalam proses pendidikan di perguruan tinggi dan SMP yang masih memerlukan sosok Ayah. Selain itu, masih tanggung jawab kepada karyawan beserta keluarga," kata Suharjito.

Maka itu, Suharjito mengharapkan majelis hakim nantinya dalam memutus perkara terhadap dirinya di bawah dari tuntutan Jaksa KPK.

"Mohon kerendahan bapak-bapak majelis hakim yang saya muliakan untuk berkenan kiranya nanti dalam memutuskan hukuman kepada saya dapat memberikan keringanan hukuman dari tuntutan penuntut umum," kata Suharjito.

Dalam tuntutan Jaksa KPK, Terdakwa Suharjito diberi hukuman selama tiga tahun penjara. Ia, juga harus membayar uang denda sebesar Rp 200 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

Dalam dakwaan, Suharjito menyuap Edhy Prabowo sekitar Rp 2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.

Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Di antaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.

Uang suap itu, agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020. Adapun dalam dakwaan KPK, terdakwa Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 2 Dijerat KPK, Jokowi Tak Bosan Ingatkan Para Menteri Jangan Korupsi

Sudah 2 Dijerat KPK, Jokowi Tak Bosan Ingatkan Para Menteri Jangan Korupsi

News | Selasa, 13 April 2021 | 10:18 WIB

KPK Limpahkan Berkas, Eks Menteri Edhy Prabowo Cs Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas, Eks Menteri Edhy Prabowo Cs Segera Disidang

News | Kamis, 08 April 2021 | 21:05 WIB

Mau Blak-blakan, Justice Collaborator Penyuap Edhy Prabowo Dikabulkan Jaksa

Mau Blak-blakan, Justice Collaborator Penyuap Edhy Prabowo Dikabulkan Jaksa

News | Rabu, 07 April 2021 | 18:13 WIB

Penyuap Prabowo Edhy Kasus Izin Ekspor Lobster Dituntut 3 Tahun Penjara

Penyuap Prabowo Edhy Kasus Izin Ekspor Lobster Dituntut 3 Tahun Penjara

News | Rabu, 07 April 2021 | 17:22 WIB

Terkini

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:23 WIB

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:05 WIB

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB