Penyuap Edhy Prabowo Memelas ke Hakim: Saya Punya Tanggungan Istri-Anak

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 14 April 2021 | 13:50 WIB
Penyuap Edhy Prabowo Memelas ke Hakim: Saya Punya Tanggungan Istri-Anak
Terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. (Antara)

Suara.com - Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito berterima kasih setelah permohonan Justice Collaborator atau JC yang diajukannya diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyuap eks Menteri KKP, Edhy Prabowo itu juga mengaku menyesali perbuatannya.

Hal itu disampaikan Suharjito dalam pembacaan pledoi atau nota pembelaannya dalam perkara suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021).

"Saya mengucapkan terima kasih atas dikabulkannya JC terhormat Jaksa Penuntut Umum. Saya akan bersikap konsisten dalam memberikan kesaksian," ucap Suharjito.

Suharjito juga berharap besar agar majelis hakim nantinya dapat mempertimbangkan JC  yang telah dikabulkan oleh Jaksa. Sehingga dapat memberikan pengaruh saat majelis hakim menjatuhkan putusan.

"Besar harapan saya majelis hakim yang mulia mengabulkan JC. Saya sangat menyesal atas perbuatan yang saya lakukan. Karena saya belum mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Suharjito.

Suharjito berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan putusannya, karena ia masih memiliki tanggungan keluarga dan anak yang masih perlu biaya sekolah.

"Saya masih punya tanggungan istri dan anak-anak yang masih berada di dalam proses pendidikan di perguruan tinggi dan SMP yang masih memerlukan sosok Ayah. Selain itu, masih tanggung jawab kepada karyawan beserta keluarga," kata Suharjito.

Maka itu, Suharjito mengharapkan majelis hakim nantinya dalam memutus perkara terhadap dirinya di bawah dari tuntutan Jaksa KPK.

"Mohon kerendahan bapak-bapak majelis hakim yang saya muliakan untuk berkenan kiranya nanti dalam memutuskan hukuman kepada saya dapat memberikan keringanan hukuman dari tuntutan penuntut umum," kata Suharjito.

Dalam tuntutan Jaksa KPK, Terdakwa Suharjito diberi hukuman selama tiga tahun penjara. Ia, juga harus membayar uang denda sebesar Rp 200 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

Dalam dakwaan, Suharjito menyuap Edhy Prabowo sekitar Rp 2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.

Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Di antaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.

Uang suap itu, agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020. Adapun dalam dakwaan KPK, terdakwa Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 2 Dijerat KPK, Jokowi Tak Bosan Ingatkan Para Menteri Jangan Korupsi

Sudah 2 Dijerat KPK, Jokowi Tak Bosan Ingatkan Para Menteri Jangan Korupsi

News | Selasa, 13 April 2021 | 10:18 WIB

KPK Limpahkan Berkas, Eks Menteri Edhy Prabowo Cs Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas, Eks Menteri Edhy Prabowo Cs Segera Disidang

News | Kamis, 08 April 2021 | 21:05 WIB

Mau Blak-blakan, Justice Collaborator Penyuap Edhy Prabowo Dikabulkan Jaksa

Mau Blak-blakan, Justice Collaborator Penyuap Edhy Prabowo Dikabulkan Jaksa

News | Rabu, 07 April 2021 | 18:13 WIB

Penyuap Prabowo Edhy Kasus Izin Ekspor Lobster Dituntut 3 Tahun Penjara

Penyuap Prabowo Edhy Kasus Izin Ekspor Lobster Dituntut 3 Tahun Penjara

News | Rabu, 07 April 2021 | 17:22 WIB

Terkini

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB