KPK Limpahkan Berkas, Eks Menteri Edhy Prabowo Cs Segera Disidang

Kamis, 08 April 2021 | 21:05 WIB
KPK Limpahkan Berkas, Eks Menteri Edhy Prabowo Cs Segera Disidang
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya melimpahkan berkas perkara eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Dengan demikian, Edhy Prabowo segera disidangkan dalam kasus penerimaan suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020.

Selain Edhy, lima terdakwa lainnya juga akan disidangkan. Mereka yakni Ainul Faqih, Safri, Andreau Misanta Pribadi, Siswadhi Pranoto Loe, dan Amiril Mukminin.

"Kamis (8/4/2021) JPU KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Edhy Prabowo, Ainul Faqih, Safri, Andreau Misanta Pribadi, Siswadhi Pranoto Loe, Amiril Mukminin, ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (8/4/2021).

Lebih lanjut, kata Ali, untuk masa penahanan terdakwa Edhy dan kawan-kawan akan menjadi kewenangan PN Tipikor Jakarta Pusat.

Menurut Ali, jaksa KPK tinggal menunggu ketetapan majelis hakim untuk sidang perdana para terdakwa dengan pembacaan surat dakwaan.

"JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan," ungkap Ali.

Edhy Prabowo Cs didakwa memakai pasal berlapis. Pertama Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20/ 2001.

Mereka juga didakwa memakai Pasal 12 UU No 20/2001. Selain itu, Edy Prabowo Cs didakwa melanggar Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Belajar dari Pegawai Pencuri Emas, KPK Diminta Tidak Hanya Tajam ke Bawah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI