Wanita India Tuntut Pangeran Harry ke Pengadilan karena Tidak Dinikahi

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Rabu, 14 April 2021 | 14:11 WIB
Wanita India Tuntut Pangeran Harry ke Pengadilan karena Tidak Dinikahi
Pangeran Harry. (shutterstock)

Suara.com - Seorang wanita di India bernama Palwinder Kaur menuntut Pangeran Harry ke pengadilan karena ingkar janji. Menurutnya, sang Pangeran sudah berjanji menikahinya tapi itu tak kunjung jadi kenyataan.

Menyadur NDTV Rabu (14/4/2021), Kaur meminta tindakan hukum terhadap pria bernama Pangeran Harry Middleton, putra Pangeran Charles Middleton, yang merupakan penduduk Inggris.

Ia juga memohon pengadilan kepada sel Polisi Inggris Raya untuk melanjutkan tindakan ini. Dia ingin surat perintah penangkapan terhadap Pangeran Harry sehingga pernikahan impiannya tak lagi tertunda tersebut.

Apakah ditanya, apakah dia pernah bepergian ke Inggris, Kaur menjawab tidak namun bersikeras bahwa ia telah berkomunikasi dengan sang pangeran melalui media sosial.

Dia bahkan mengklaim sudah mengirim pesan pada Pangeran Charles bahwa dia telah bertunangan dengan putra bungsunya.

LONDON, UK - APRIL 29: Prince Harry rides in a carriage on his way to Buckingham Palace after the Royal Wedding of his brother Prince William to Catherine Middleton on the April 29 in London, UK
Pangeran Harry. (Shutterstock)

Pengadilan tak dapat mengabulkan permintaannya karena dia mungkin melakukan percakapan dengan Pangeran Harry palsu di situs Facebook atau Twitter.

"Saya menemukan bahwa petisi ini tidak berarti apa-apa, tetapi hanya fantasi pemimpi sehari tentang menikahi Pangeran Harry."

"Petisi ini, meskipun dirancang dengan sangat buruk, baik secara tata bahasa dan kurang pengetahuan tentang pembelaan, berbicara tentang beberapa email antara pemohon dan Pangeran Harry, di yang mana orang tersebut, pengirim emailnya, telah menyatakan bahwa dia berjanji untuk segera menikah, " ujar Hakim Arvind Singh Sangwan.

"Ada setiap kemungkinan bahwa pria yang disebut Pangeran Harry mungkin duduk di kafe dunia maya di sebuah desa di Punjab, mencari padang rumput yang lebih hijau untuk dirinya sendiri," komentarnya.

Hakim menambahkan pengadilan hanya dapat menunjukkan simpatinya jika percakapan palsu menjadi kenyataan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terhenti Saat Pandemi, Bubur India Kembali Disajikan di Masjid Jami Pekojan

Terhenti Saat Pandemi, Bubur India Kembali Disajikan di Masjid Jami Pekojan

Jawa Tengah | Rabu, 14 April 2021 | 11:03 WIB

Diplomasi Durian Stafsus Presiden dengan Dubes India

Diplomasi Durian Stafsus Presiden dengan Dubes India

News | Selasa, 13 April 2021 | 17:08 WIB

Sedang Gelombang Dua Covid-19,Ratusan Ribu Warga India Turun ke Sungai

Sedang Gelombang Dua Covid-19,Ratusan Ribu Warga India Turun ke Sungai

News | Selasa, 13 April 2021 | 12:36 WIB

Terkini

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB