Gegara Curi Dua Kemeja, Pria Afro-Amerika Ini Dipenjara 20 Tahun

Rabu, 14 April 2021 | 16:04 WIB
Gegara Curi Dua Kemeja, Pria Afro-Amerika Ini Dipenjara 20 Tahun
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

Williams, mantan anggota dewan kota yang dipandang sebagai 'jaksa progresif' pertama kali dipilih musim gugur lalu. Ia kemudian memangkas hukuman Frank 3 tahun.

Selama penahanannya, istri, putra, ibu, dan dua saudara laki-lakinya Frank meninggal, menurut halaman GoFundMe yang dibuat untuk menggalang dana setelah dibebaskan.

Pada Selasa pagi, halaman tersebut telah mengumpulkan 70.555 dolar atau sekitar Rp 1 miliar, melebihi target awal yakni 50.000 dolar.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?