Sambangi Istana, Presiden KSPSI Minta Satgas THR Diisi Buruh dan Pengusaha

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 14 April 2021 | 16:14 WIB
Sambangi Istana, Presiden KSPSI Minta Satgas THR Diisi Buruh dan Pengusaha
Presiden Joko Widodo bersama Presiden KSPSI Andi Gani Newa Wea (kiri) dan Presiden KSPI Said Iqbal (kanan) di Istana Kepresidenan Bogor pada Senin (30/9/2019). (ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo)

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/4/2021). Salah satu kedatangannya meminta pemerintah segera menerbitkan Satuan Tugas (Satgas) THR yang di dalamnya terdapat buruh dan pengusaha.

"Semoga Menaker segera menerbitkan Satgas THR yang juga diisi oleh buruh dan pengusaha. Jadi ada keseimbangan bukan hanya oleh pemerintah," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Andi menuturkan, hingga kini belum ada sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR-nya secara utuh kepada pekerja.

Bahkan kata Andi, banyak perusahaan yang masih mencicil THR dari Lebaran tahun 2020.

Karena itu perlu ada ketegasan kepada perusahan-perusahaan yang belum membayarkan THR kepada pekerjanya melalui Satgas THR yang diisi buruh dan pengusaha.

"Bahkan ada perusahaan yang masih mencicil sampai hari ini dan belum selesai karena itu harus ada ketegasan dari pemerintah untuk bisa memberikan sanksi tegas kalau ada perusahaan yang tidak
melakukan kewajibannya dengan baik," ucap dia.

Lebih lanjut, Andi mengatakan adanya Satgas THR agar konfederasi buruh dan pengusaha bisa memberikan masukan kepada pemerintah.

"Sampai hari ini belum ada sanksi apapun, karena itu kita minta tahun ini di tahun 2021 Satgas THR diisi oleh 3 pihak pemerintah buruh dan pengusaha agar bisa berimbang, agar bisa netral bisa memberikan masukan-masukan yang benar-benar seimbang," ucap Andi.

"Dari pengusaha memberikan argumentasi dari konfederasi buru juga memberikan argumentasi yang tepat dan kita bisa melihat sama-sama perusahaan ini mampu atau tidak memberikan THR," sambungnya.

Dalam pertemuannya dengan beberapa menteri, Andi menyebut dirinya juga membahas soal gelombang PHK. Ia juga meminta pemerintah bisa menahan laju gelombang PHK.

"Mengenai laju gelombang PHK, supaya pemerintah agar bisa menahan ini dengan terus memberikan stimulasi stimulan kepada perusahaan perusahaan yang membutuhkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Cara Semangat Kerja saat Puasa, Siapa Tahu Dapat Bonus dan THR Lebaran

7 Cara Semangat Kerja saat Puasa, Siapa Tahu Dapat Bonus dan THR Lebaran

Bali | Rabu, 14 April 2021 | 13:03 WIB

THR 2021: Jadwal Pembayaran dan Ketentuannya Tak Boleh Dicicil

THR 2021: Jadwal Pembayaran dan Ketentuannya Tak Boleh Dicicil

News | Rabu, 14 April 2021 | 08:18 WIB

Kewajiban Bayar THR, Pengusaha Siap Laksanakan Surat Edaran Menaker

Kewajiban Bayar THR, Pengusaha Siap Laksanakan Surat Edaran Menaker

Kaltim | Rabu, 14 April 2021 | 02:36 WIB

Betulkan Atap Rumah, Buruh Bangunan Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Betulkan Atap Rumah, Buruh Bangunan Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Jogja | Selasa, 13 April 2021 | 20:38 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB