Kasus Korupsi Samin Tan, KPK Panggil Dua Saksi Hari Ini

Erick Tanjung

Kamis, 15 April 2021 | 11:42 WIB
Kasus Korupsi Samin Tan, KPK Panggil Dua Saksi Hari Ini
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/4/2021). [Antara/ Reno Esnir/foc].

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM, Kamis (15/4/2021).

Dua saksi, yaitu karyawan swasta masing-masing Burhan Kahfi dan Ahmed Faizal Riyad Abdul Cader. Keduanya diperiksa untuk tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan (SMT).

"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMT," kata Plt Juru Bicara KPK Ali melalui keterangannya di Jakarta.

Diketahui, KPK telah menahan Samin Tan pada Selasa (6/4) setelah ditangkap tim penyidik KPK di Jakarta, Senin (5/4). Samin Tan sebelumnya telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2020.

KPK telah mengumumkan Samin Tan sebagai tersangka pada 15 Februari 2019. Samin Tan diduga memberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut.

Konstruksi perkara diawali pada Oktober 2017, Kementerian ESDM melakukan terminasi atas PKP2B PT AKT. Sebelumnya, diduga PT BLEM milik Samin Tan telah mengakusisi PT AKT.

Untuk menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya tersebut, Samin Tan diduga meminta bantuan sejumlah pihak, termasuk Eni terkait permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dengan Kementerian ESDM.

Eni sebagai anggota DPR di Komisi Energi menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM dimana posisi Eni adalah anggota panitia kerja (panja) Minerba Komisi VII DPR RI.

Dalam proses penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan pilkada suaminya di Kabupaten Temanggung.

baca juga

Pada Juni 2018 diduga telah terjadi pemberian uang dari tersangka Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar.

Samin Tan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APBN Bisa Hemat Rp225 T, Ada 17 Produk Seharusnya Dibuat di Dalam Negeri

APBN Bisa Hemat Rp225 T, Ada 17 Produk Seharusnya Dibuat di Dalam Negeri

DPR | Rabu, 14 April 2021 | 15:05 WIB

Terkuak! Wali Kota Cimahi Minta Fee Perizinan Rumah Sakit Rp 3,2 Miliar

Terkuak! Wali Kota Cimahi Minta Fee Perizinan Rumah Sakit Rp 3,2 Miliar

News | Rabu, 14 April 2021 | 12:46 WIB

Selidiki Dugaan Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Panggil Empat Saksi

Selidiki Dugaan Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Panggil Empat Saksi

News | Rabu, 14 April 2021 | 11:43 WIB

Terkini

Warga Indonesia Meninggal Dunia di Gunung Fuji Jepang

Warga Indonesia Meninggal Dunia di Gunung Fuji Jepang

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:08 WIB

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Terkoreksi ke Level Rp17.711

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Terkoreksi ke Level Rp17.711

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 10:01 WIB

Dreams of Joy: Antara Impian Seorang Gadis vs Kelamnya Tiongkok Era Mao

Dreams of Joy: Antara Impian Seorang Gadis vs Kelamnya Tiongkok Era Mao

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 10:00 WIB

Review The Whisper Man: Drama Kriminal Penuh Misteri dan Emosi yang Haru

Review The Whisper Man: Drama Kriminal Penuh Misteri dan Emosi yang Haru

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:58 WIB

Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman

Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman

Jakarta | Selasa, 01 September 2026 | 09:57 WIB

Ramalan Zodiak Pisces September 2026: Keuangan Jadi Fokus Utama, Karier dan Asmara Diuji??

Ramalan Zodiak Pisces September 2026: Keuangan Jadi Fokus Utama, Karier dan Asmara Diuji??

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 09:56 WIB

Pecco Bagnaia Merasa Berada di Titik Terendah dalam Kariernya, Putus Asa?

Pecco Bagnaia Merasa Berada di Titik Terendah dalam Kariernya, Putus Asa?

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:53 WIB

AS Pakai Minyak Venezuela untuk 'Aset Cadangan', Klaim Ancaman Iran Tak Mempan

AS Pakai Minyak Venezuela untuk 'Aset Cadangan', Klaim Ancaman Iran Tak Mempan

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:50 WIB

Kementerian ESDM Uji Data Desil Penerima untuk Cegah Masalah Pembatasan Pertalite

Kementerian ESDM Uji Data Desil Penerima untuk Cegah Masalah Pembatasan Pertalite

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:46 WIB

AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus 91 Dolar AS per Barel

AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus 91 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:33 WIB

×