Edhy Prabowo Borong Barang Mewah di AS Pakai Uang Suap, Ini Rinciannya

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 15 April 2021 | 13:15 WIB
Edhy Prabowo Borong Barang Mewah di AS Pakai Uang Suap, Ini Rinciannya
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebutkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menggunakan dana yang diperoleh dari para pengusaha pengekspor benih lobster untuk membiayai belanja kunjungan kerja di Amerika Serikat.

"Dipergunakan untuk belanja terdakwa Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi pada saat perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada 17- 24 November 2020 sebesar Rp833.427.738," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Menurut jaksa, sebelum berangkat ke AS, sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin meminta sekretaris pribadi Iis Rosita Dewi yaitu Ainul Faqih melakukan perubahan jenis kartu Debit Platinum ke kartu Debit Emerald Personal yang sumber dananya berasal dari rekening Ainul Faqih.

Selanjutnya Ainul menyerahkan kartu BNI Debit Emerald Personal tersebut kepada Edhy melalui Roni.

Pada saat perjalanan dinas ke AS, Edhy membeli beberapa barang yang pembayarannya dengan menggunakan kartu tersebut antara lain:

  1.  1 jam tangan pria merk Rolex tipe oyster perpetual warna silver;
  2.  1 jam tangan wanita merk Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold;
  3.  1 jam tangan wanita merk Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold dan silver;
  4.  1 dompet merek Tumi warna hitam;
  5.  1 tas koper merek Tumi warna hitam;
  6.  1 tas kerja/bisnis merek Tumi;
  7.  2 pulpen Mount Blanc berserta 2 isi ulang pulpen;
  8.  1 tas koper merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk;
  9.  1 tas merek Bottega Veneta Made In Italy;
  10.  1 tas merek merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk;
  11.  1 pasang sepatu pria merek Louis Vuitton warna hitam;
  12.  1 tas merek Hermes Paris Made In France berwarna coklat krem;
  13.  1 tas koper merek Tumi warna hitam;
  14.  Beberapa buah baju, celana, tas, jaket dan jas hujan merek Old Navy dengan rincian:
    a. 3 baju anak-anak merek Old Navy;
    b. celana merek Old Navy;
    c. 1 tas anak berwarna biru dongker merek Old Navy;
    d. 5 jaket hoodie merek Old Navy;
    e. 12 jas hujan berwarna hijau army merek Old Navy;
  15.  1 baju merk Brooks Brothers berwarna biru
  16.  1 celana merk Brooks Brothers slim fit berwarna biru dongker
  17.  6 parfum merek Blue de Chanel Paris warna biru navy ukuran 100 ml.
  18.  1 Unit sepeda merek Specialized Roubaix SW D12

Uang itu berasal dari keuntungan PT Aero Citra Kargo (ACK) yaitu perusahaan yang digunakan Edhy Prabowo untuk mengirimkan Benih Bening Lobster (BBL) padahal pekerjaan pengiriman sebenarnya dilakukan oleh PT Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI).

Pembagian pembayaran dari perusahaan pengekspor benih lobster adalah PT ACK mendapat Rp1.450 sedangkan PT PLI Rp350 per ekor sehingga biaya keseluruhan untuk ekspor BBL adalah sebesar Rp1.800 per ekor BBL.

Amiril Mukminin meminta Siswadhi Pranoto Lee yang merupakan pemilik PT ACK dan PT PLI agar mengatur komposisi pembagian saham PT ACK menjadi Achmad Bahtiar (41,65 persen), Amri (41,65 persen), Yudi Surya Atmaja (16,7 persen) dengan Achmad Bahtiar dan Amri sebagai representasi Edhy Prabowo sedangkan Yudi menjadi representasi Siswadhi.

Sejak PT ACK beroperasi pada Juni-November 2020, PT ACK mendapat keuntungan bersih Rp38.518.300.187 sehingga total pembagian keuntungan kepada Amri adalah senilai Rp12,312 miliar; kepada Achmad Bachtiar senilai Rp12,312 miliar; dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp5,047 miliar.

Sehingga seluruh uang yang telah diterima Edhy Prabowo dari pembayaran ekspor benih lobster melalui PT ACK adalah sebesar Rp24.625.587.250. Uang itu masih ditambah 77 ribu dolar AS (sekitar Rp1,12 miliar) dari Suharjito selaku pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) selaku perusahaan pengekspor benih lobster.

Atas perbuatannya, Edhy Prabowo didakwa dan diancam pidana berdasarkan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.

Terhadap dakwaan tersebut, Edhy Prabowo tidak mengajukan keberatan (eksepsi).

"Setelah kami berdiskusi dengan terdakwa kemarin, kami berkesimpulan bahwa baik terdakwa maupun penasihat hukum tidak mengajukan keberatan," kata Soesilo Aribowo selaku penasihat hukum Edhy Prabowo.

Semantara itu, sidang dilanjutkan pada Rabu, 21 April 2021. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap USD 77 Ribu dan Rp24 M

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap USD 77 Ribu dan Rp24 M

News | Kamis, 15 April 2021 | 12:32 WIB

Hari Ini, Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ekspor Benur

Hari Ini, Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ekspor Benur

News | Kamis, 15 April 2021 | 07:53 WIB

Penyuap Edhy Prabowo Memelas ke Hakim: Saya Punya Tanggungan Istri-Anak

Penyuap Edhy Prabowo Memelas ke Hakim: Saya Punya Tanggungan Istri-Anak

News | Rabu, 14 April 2021 | 13:50 WIB

Sudah 2 Dijerat KPK, Jokowi Tak Bosan Ingatkan Para Menteri Jangan Korupsi

Sudah 2 Dijerat KPK, Jokowi Tak Bosan Ingatkan Para Menteri Jangan Korupsi

News | Selasa, 13 April 2021 | 10:18 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB