Dakwaan JPU: Edhy Prabowo Bayar Sewa Apartemen hingga Mobil Sespri Anggia

Kamis, 15 April 2021 | 14:14 WIB
Dakwaan JPU: Edhy Prabowo Bayar Sewa Apartemen hingga Mobil Sespri Anggia
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Benar," jawab Amiril.

Kata Amiril, pembelian mobil untuk Anggia atas perintah Edhy Prabowo, lantaran dia belum memiliki kendaraan. Di mana mobil itu dibeli dengan pembayaran tunai.

“Kalau apartemen untuk Fidya atas perintah Pak Menteri?” tanya jaksa.

"Kalau Fidya dia yang mengajukan kepada saya, dia (Fidya) baru jadi sespri saat itu, lalu dia mengajukan ke pada saya ‘Pak gimana, ya, saya sudah seminggu di sini tinggal di hotel’. Dia bilang, ‘kalau ada kompensasi dari Bapak (Edhy), saya mau mengajukan kos atau apa’. Itu pada bulan pertama lalu saya sampaikan kepada Pak Menteri dan Bapak acc permintaannya."

"Saya carikan lalu dapat di Menteng Park, apartemen 2 kamar harganya Rp160 juta per tahun," katanya lagi.

Kata Amiril, Fidya adalah sespri Edhy yang berstatus non-PNS.

Statusnya sama dengan Amiril.

Amiril mengaku bahwa sejak Edhy menjadi anggota DPR RI, ia sudah menjadi sespri yang mengatur keuangan Edhy.

Bahkan, Amiril memegang uang milik Edhy secara cash mencapai Rp 7-10 miliar di rumahnya.

Baca Juga: Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri dari Suap Benih Lobster

Hal itu terungkap dalam sidang kasus suap impor benur Edhy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Anggia Putri merupakan wanita berdarah Manado.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI