Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Dibebastugaskan Sementara

Siswanto | Suara.com

Kamis, 15 April 2021 | 20:15 WIB
Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Dibebastugaskan Sementara
Kampus Universitas Jember. ANTARA/HO-Humas Unej

Suara.com - Universitas Jember membebastugaskan sementara dosen FISIP berinisial RH yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Menyikapi laporan beberapa pihak tentang dugaan pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan oleh RH, rektor Unej segera merespons dengan membentuk tim investigasi/tim pemeriksa atas kasus itu," kata Wakil Koordinator Bidang Humas Unej Didung Rokhmad Hidayanto di Jember, Jawa Timur, Kamis (15/4/2021).

Menurut dia, tim tersebut telah bekerja mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan pelanggaran disiplin PNS berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dan mengingat ancaman hukumannya disiplin tingkat berat.

"Sesuai dengan Pasal 27 PP Nomor 53 Tahun 2010, tim investigasi memberikan rekomendasi kepada Rektor untuk membebastugaskan sementara RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Unej," katanya.

Rekomendasi tim pemeriksa, kata dia, langsung direspons oleh Rektor Unej Iwan Taruna dengan mengeluaran Surat Keputusan Nomor 6954/UN25/KP/2021 tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Koordinator Program Magister Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Unej.

"Pembebasan tugas sementara itu untuk mendukung kelancaran pemeriksaan oleh tim Investigasi dan dilatarbelakangi perkembangan status hukum RH yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember berdasarkan alat bukti yang mencukupi dan memadai," ujarnya.

Didung mengatakan bahwa pembebastugasan sementara itu berlaku sampai dengan ditetapkannya hukuman disiplin PNS RH. Jika terbukti sebagai pelanggaran berat, hukuman terberatnya bisa sampai dengan pemberhentian sebagai PNS.

"Dalam hal ini tim investigasi masih terus bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya agar bisa memberikan rekomendasi yang cepat dan tepat," katanya.

Ia menjelaskan bahwa dekan FISIP juga berkomitmen bahwa tersangka RH sementara tidak memberikan bimbingan tugas akhir maupun menguji tugas akhir.

Sebelumnya, Polres Jember menetapkan RH sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang juga masih keponakannya. Tersangka melakukan pelecehan seksual tersebut dengan dalih terapi kanker payudara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Dituding Lecehkan Penumpang di KRL, Dosen Unpam Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dituding Lecehkan Penumpang di KRL, Dosen Unpam Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:00 WIB

Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan

Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 14:17 WIB

Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:40 WIB

Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen

Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:27 WIB

Purbaya ke Lulusan UI: Saya Dosen S3, Kalau Debat Anda Pasti Kalah

Purbaya ke Lulusan UI: Saya Dosen S3, Kalau Debat Anda Pasti Kalah

Bisnis | Selasa, 17 Februari 2026 | 19:40 WIB

Pahlawan Yasmin

Pahlawan Yasmin

Your Say | Minggu, 15 Februari 2026 | 09:10 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Ramai, Leona Agustine Ungkap Trauma Serupa

Kasus Pelecehan Seksual Ramai, Leona Agustine Ungkap Trauma Serupa

Your Say | Kamis, 12 Februari 2026 | 10:59 WIB

Perbedaan Dunia Sekolah dan Kuliah: Mengapa Tugas Dosen Sangat Penting?

Perbedaan Dunia Sekolah dan Kuliah: Mengapa Tugas Dosen Sangat Penting?

Your Say | Kamis, 05 Februari 2026 | 11:21 WIB

Anggaran Belum Ada, Pencairan TPG Guru dan Dosen di Bawah Kemenag Terancam Tertunda

Anggaran Belum Ada, Pencairan TPG Guru dan Dosen di Bawah Kemenag Terancam Tertunda

Bisnis | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:47 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB