Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Dibebastugaskan Sementara

Siswanto

Kamis, 15 April 2021 | 20:15 WIB
Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Dibebastugaskan Sementara
Kampus Universitas Jember. ANTARA/HO-Humas Unej

Suara.com - Universitas Jember membebastugaskan sementara dosen FISIP berinisial RH yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Menyikapi laporan beberapa pihak tentang dugaan pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan oleh RH, rektor Unej segera merespons dengan membentuk tim investigasi/tim pemeriksa atas kasus itu," kata Wakil Koordinator Bidang Humas Unej Didung Rokhmad Hidayanto di Jember, Jawa Timur, Kamis (15/4/2021).

Menurut dia, tim tersebut telah bekerja mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan pelanggaran disiplin PNS berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dan mengingat ancaman hukumannya disiplin tingkat berat.

"Sesuai dengan Pasal 27 PP Nomor 53 Tahun 2010, tim investigasi memberikan rekomendasi kepada Rektor untuk membebastugaskan sementara RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Unej," katanya.

Rekomendasi tim pemeriksa, kata dia, langsung direspons oleh Rektor Unej Iwan Taruna dengan mengeluaran Surat Keputusan Nomor 6954/UN25/KP/2021 tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Koordinator Program Magister Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Unej.

"Pembebasan tugas sementara itu untuk mendukung kelancaran pemeriksaan oleh tim Investigasi dan dilatarbelakangi perkembangan status hukum RH yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember berdasarkan alat bukti yang mencukupi dan memadai," ujarnya.

Didung mengatakan bahwa pembebastugasan sementara itu berlaku sampai dengan ditetapkannya hukuman disiplin PNS RH. Jika terbukti sebagai pelanggaran berat, hukuman terberatnya bisa sampai dengan pemberhentian sebagai PNS.

"Dalam hal ini tim investigasi masih terus bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya agar bisa memberikan rekomendasi yang cepat dan tepat," katanya.

Ia menjelaskan bahwa dekan FISIP juga berkomitmen bahwa tersangka RH sementara tidak memberikan bimbingan tugas akhir maupun menguji tugas akhir.

baca juga

Sebelumnya, Polres Jember menetapkan RH sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang juga masih keponakannya. Tersangka melakukan pelecehan seksual tersebut dengan dalih terapi kanker payudara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Balik Pintu Ruang Dosen: Ketika Administrasi Mengalahkan Pendidikan

Di Balik Pintu Ruang Dosen: Ketika Administrasi Mengalahkan Pendidikan

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:00 WIB

Tahan Tangis, Dosen Curhat di Sidang MK: Gaji Kekecilan sampai Harus Jual Bubur

Tahan Tangis, Dosen Curhat di Sidang MK: Gaji Kekecilan sampai Harus Jual Bubur

Video | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:00 WIB

Cegah Pelecehan Siber Berkedok Candaan, Dosen Unpam Bekali Siswa SMK Telkom "Red Flag Detector"

Cegah Pelecehan Siber Berkedok Candaan, Dosen Unpam Bekali Siswa SMK Telkom "Red Flag Detector"

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 17:11 WIB

Ketika PTN Berubah: Dari Subsidi Negara ke Kemandirian Kampus

Ketika PTN Berubah: Dari Subsidi Negara ke Kemandirian Kampus

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:11 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:54 WIB

Stop Feodal! Dosen Gaul Tak Akan Kehilangan Harga Diri

Stop Feodal! Dosen Gaul Tak Akan Kehilangan Harga Diri

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:40 WIB

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Gaji Dosen Terendah di Asia, Pendidikan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

Gaji Dosen Terendah di Asia, Pendidikan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:11 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×