Kadin Ungkap Kenapa Larangan Mudik Sebenarnya Tidak Perlu Diadakan

Siswanto

Jum'at, 16 April 2021 | 01:00 WIB
Kadin Ungkap Kenapa Larangan Mudik Sebenarnya Tidak Perlu Diadakan
Ilustrasi mudik dengan sepeda motor [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kamar Dagang dan Industri  menilai larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 untuk operator transportasi baik darat, laut dan udara belum tentu efektif, sehingga tidak perlu diadakan.

"Kondisi sektor transportasi selama pandemi yang sudah berlangsung lebih dari setahun ini sudah sangat terpuruk, apalagi jika pemerintah memberlakukan larangan mudik tahun ini akan makin terpuruk," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto kepada media saat berbuka puasa bersama di Jakarta, Kamis.

Dikatakan, untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19, pemerintah dapat melakukan pengendalian dan pengetatan terhadap angkutan umum dan angkutan pribadi yang melakukan perjalan dengan dilakukan pelacakan COVID-19.

Pelacakan dapat dilakukan, misalnya di terminal Tipe A menggunakan GeNose-19 yang berbiaya lebih murah. Akan lebih baik, kata Carmelita, apabila pelacakan penumpang tersebut dapat difasilitasi pemerintah, dengan dilakukan secara gratis selama angkutan lebaran.

"Belajar dari tahun lalu banyak pemudik yang tetap kucing-kucingan agar tetap bisa pulang ke kampung. Meski ada upaya penyekatan dan menghambat pergerakan orang di wilayah-wilayah perbatasan, tapi pemudik justru menggunakan angkutan ilegal berplat hitam," kata Carmelita yang juga

Diharapkan, petugas di lapangan dapat memastikan, penggunaan angkutan ilegal pada angkutan mudik seperti tahun lalu tidak terjadi lagi. Belum lagi banyak pemudik yang melakukan perjalanan ke kampung halaman sebelum diberlakukannya pelarangan mudik.

Pelarangan mudik akan semakin memberatkan sektor angkutan darat, jika setelah pelarangan mudik dilanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena terjadi lonjakan angka terpapar covid di daerah. Ini akan memperparah penderitaan angkutan jalan.

Untuk itu, sangat diperlukan insentif untuk angkutan jalan. Insentif yang diberikan selama ini masih bersifat umum dan belum ada insentif khusus, misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara merata kepada seluruh awak kendaraan.

“Jadi sebenarnya tidak perlu ada pelarangan mudik pada 2021, tapi pelaksanaan mudiknya harus dilakukan dengan prosedur kesehatan yang ketat,” ujar Carmelita.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Ojol Harus Jadi Transportasi Umum

Mengapa Ojol Harus Jadi Transportasi Umum

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Bus Hidrogen untuk Wujudkan Transportasi Rendah Karbon

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Bus Hidrogen untuk Wujudkan Transportasi Rendah Karbon

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:12 WIB

Blok M Direvitalisasi Besar-besaran, Ruang Hijau Bakal 5 Kali Lebih Luas

Blok M Direvitalisasi Besar-besaran, Ruang Hijau Bakal 5 Kali Lebih Luas

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Survei Kadin: Pengusaha Butuh Kepastian Kebijakan Pemerintah Prabowo Subianto

Survei Kadin: Pengusaha Butuh Kepastian Kebijakan Pemerintah Prabowo Subianto

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Enam Golongan Baru KLG Berlaku 2027, Bersamaan dengan Penyesuaian Tarif Transportasi Jakarta

Enam Golongan Baru KLG Berlaku 2027, Bersamaan dengan Penyesuaian Tarif Transportasi Jakarta

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:31 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Pengamen Terobos Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Ingatkan Larangan Keras di Seluruh Armada

Pengamen Terobos Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Ingatkan Larangan Keras di Seluruh Armada

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Impor Tumbuh Tinggi Harus Dimanfaatkan untuk Tingkatkan Produktivitas dan Ekspor

Impor Tumbuh Tinggi Harus Dimanfaatkan untuk Tingkatkan Produktivitas dan Ekspor

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Modal Dasar Transjakarta Naik Jadi Rp13,4 Triliun, Bakal Garap Bisnis Transportasi Udara dan Laut!

Modal Dasar Transjakarta Naik Jadi Rp13,4 Triliun, Bakal Garap Bisnis Transportasi Udara dan Laut!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?

Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:55 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×