Kadin Ungkap Kenapa Larangan Mudik Sebenarnya Tidak Perlu Diadakan

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 16 April 2021 | 01:00 WIB
Kadin Ungkap Kenapa Larangan Mudik Sebenarnya Tidak Perlu Diadakan
Ilustrasi mudik dengan sepeda motor [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kamar Dagang dan Industri  menilai larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 untuk operator transportasi baik darat, laut dan udara belum tentu efektif, sehingga tidak perlu diadakan.

"Kondisi sektor transportasi selama pandemi yang sudah berlangsung lebih dari setahun ini sudah sangat terpuruk, apalagi jika pemerintah memberlakukan larangan mudik tahun ini akan makin terpuruk," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto kepada media saat berbuka puasa bersama di Jakarta, Kamis.

Dikatakan, untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19, pemerintah dapat melakukan pengendalian dan pengetatan terhadap angkutan umum dan angkutan pribadi yang melakukan perjalan dengan dilakukan pelacakan COVID-19.

Pelacakan dapat dilakukan, misalnya di terminal Tipe A menggunakan GeNose-19 yang berbiaya lebih murah. Akan lebih baik, kata Carmelita, apabila pelacakan penumpang tersebut dapat difasilitasi pemerintah, dengan dilakukan secara gratis selama angkutan lebaran.

"Belajar dari tahun lalu banyak pemudik yang tetap kucing-kucingan agar tetap bisa pulang ke kampung. Meski ada upaya penyekatan dan menghambat pergerakan orang di wilayah-wilayah perbatasan, tapi pemudik justru menggunakan angkutan ilegal berplat hitam," kata Carmelita yang juga

Diharapkan, petugas di lapangan dapat memastikan, penggunaan angkutan ilegal pada angkutan mudik seperti tahun lalu tidak terjadi lagi. Belum lagi banyak pemudik yang melakukan perjalanan ke kampung halaman sebelum diberlakukannya pelarangan mudik.

Pelarangan mudik akan semakin memberatkan sektor angkutan darat, jika setelah pelarangan mudik dilanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena terjadi lonjakan angka terpapar covid di daerah. Ini akan memperparah penderitaan angkutan jalan.

Untuk itu, sangat diperlukan insentif untuk angkutan jalan. Insentif yang diberikan selama ini masih bersifat umum dan belum ada insentif khusus, misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara merata kepada seluruh awak kendaraan.

“Jadi sebenarnya tidak perlu ada pelarangan mudik pada 2021, tapi pelaksanaan mudiknya harus dilakukan dengan prosedur kesehatan yang ketat,” ujar Carmelita.

Baca Juga: ASN Sleman Nekat Mudik Saat Lebaran, Siap-Siap Saja TPP Dipotong

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI