Uang Suap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Mengalir ke Cewek Uzbekistan

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 16 April 2021 | 13:19 WIB
Uang Suap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Mengalir ke Cewek Uzbekistan
Munisa Rabbimova Azim Kizi [Instagram/munisharabbimova]

Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima uang suap perizinan ekspor benih lobster total Rp 25,7 miliar dari eksportir. Uang suap itu kemudian diduga dilarikan ke perempuan atlet Uzbekistan Munisa Rabbimova Azim Kizi.

Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/4/2021), Edhy memberikan USD 5 ribu kepada pesilat asal Uzbekistan Munisa Rabbimova Azim Kizi.

"Pada tanggal 28 dan 29 Oktober 2020, Edhy melalui Amiril dan Ainul Faqih mengirim uang 5.000 dolar AS kepada Munisa Rabbimova Azim Kiz," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Worotikan.

Ronald lantas mengungkap secara terperinci penggunaan Rp 24,625 miliar yang diterima Edhy Prabowo dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster yang dibayarkan ke PT Aero Citra Kargo (ACK) pada periode Juni-November 2020.

"Uang yang menjadi bagian dari Amri dan Achmad Bahtiar selaku representasi terdakwa yang berasal dari PT ACK dengan total sebesar Rp24.625.587.250 dikelola Amiril Mukminin. Amiril memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bahtiar dan Amri atas sepengetahuan terdakwa," kata Ronald.

Pada berkas dakwaan disebutkan, Edhy Prabowo menggunakan PT Aero Citra Kargo (ACK) milik Siswadhi Pranoto Lee untuk mengekspor benih lobster.

Hal itu dilakukan Edhy Prabowo meski pekerjaan pengiriman sebenarnya dilakukan oleh PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) yang juga dimiliki Siswadhi.

  1. Berikut aliran dana suap yang digunakan oleh Edhy Prabowo:
  2. Pada Juni 2020 Edhy membayar Rp147 juta melalui Amiril Mukmini untuk pembelian tanah milik Dayu di Blok Jatinegara, Desa Cibodas dengan luas 73,5 tumbak atau 1.029 meter persegi.
  3. Pada Juli 2020, Edhy membayar Rp70 juta untuk sewa Apartemen Signature Park Grande Cawang Tower Delight No TE/9A/12 melalui Amiril Mukminin yang ditempati Anggia Tesalonika Kloer selaku sekretaris pribadi Edhy.
  4. Pada Juli 2020, Edhy membayar Rp80 juta untuk sewa Apartemen Menteng Park Cikini Raya Tower Shappire No 27 R melalui Amiril Mukminin yang ditempati Putri Elok Sekar Sari yang merupakan sekretaris pribadi Edhy.
  5. Pada Juli 2020, Edhy melalui Amiril dan Safri membeli 17 unit sepeda jenis "road bike" dengan nilai keseluruhan Rp277 juta.
  6. Pada Juli 2020 Edhy membeli tanah senilai Rp3 miliar yaitu (1) sebidang tanah seluas 9.600 meter persegi di Sukabumi atas nama Elly Winda Aprillya; (2) sebidang tanah seluas 10.100 meter persegi di Sukabumi atas nama Elly Winda Aprillya.
  7. Pada 18 Juli 2020, 8 Agustus 2020 dan 28 Oktober 2020, Edhy melalui Amiril melakukan 3 kali pembayaran dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp190 juta untuk pembelian tanah milik Wara di Cibodas dengan luas 135 tumbak atau 1.892 meter persegi.
  8. Pada Agustus 2020, 13 Oktober 2020 dan 13 November 2020, Edhy melalui Amiril membayar Rp550 juta untuk renovasi rumah mertua di Kabupaten Bogor.
  9. Pada 24 Agustus 2020, Edhy melalui Amiril, Ainul Faiqh dan Safri membeli 8 unit sepeda Patrol 572 seharga Rp14,8 juta per unit, sehingga atau harga keseluruhan sejumlah Rp118,4 juta. Selanjutnya sejumlah Rp50 juta dipergunakan Safri untuk membeli 2 buah ponsel Samsung.
  10. Pembelian mobil Toyota Fortuner VRZ TRD A/T warna silver metallic dengan pelat nomor B 1443 SSO senilai Rp568 juta untuk Amri.
  11. Pada September-Oktober 2020, Edhy memberikan uang Rp15 juta kepada Betty Elista (penyanyi dangdut).
  12. Pada September-Oktober 2020 Edhy memberikan uang Rp10,3 juta kepada Rika Rovikoh.
  13. Pada 9 Oktober 2020, Edhy melalui Amiril membayar Rp500 juta untuk membeli tahan milik Aan Prawira seluas 463 meter persegi di Desa Cibodas, Jawa Barat.
  14. Pada awal Oktober 2020, Edhy melalui Amiril membelikan mobil HRV warna hitam nomor polisi B 2832 TIY seharga Rp414 juta untuk Anggia Tesalonika Kloer.
  15. Pada Oktober 2020, Edhy meminta Amiril membelikan 1 jam tangan merek Jacob & Co yang dibeli di Hong Kong senilai 160 ribu dolar Hong Kong serta mengambil uang Rp200 juta untuk diserahkan ke Neti Herawati selaku istri pemilik PT PLI.
  16. Pada Oktober 2020, Edhy melalui Amri dan Ainul Faqih membayar jasa notaris sebesar Rp750 juta untuk pembayaran balik nama 27 bidang tanah di Desa Ciputri atas nama Edhy Prabowo.
  17. Pada 28 dan 29 Oktober 2020, Edhy melalui Amiril dan Ainul Faqih mengirim uang 5.000 dolar AS kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi (pesilat asal Uzbekistan).
  18. Pada 28 Oktober 2020, Edhy meminta Amiril membelikan 1 jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold seharga Rp740 juta di Dubai. Namun jam tersebut ditahan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan diminta untuk membayar pajak sekitar Rp175 juta, sehingga Amiril menyerahkan uang 10 ribu dolar AS dan Rp71 juta untuk membayar pajak dan mengambil jam tersebut.
  19. Pada 2020, Edhy melalui Amiril membeli 1 unit mobil merek Toyota Innova Venturer 2.0 warna hitam metalik dengan pelat terpasang B 202 RFQ atas nama Amiril Mukminin untuk operasional Amiril.
  20. Pada 5 November 2020, Amiril meminta pemindahbukuan Rp3,4 miliar ke rekening Ainul Faqih. Dari jumlah tersebut sebesar Rp2,5 miliar diserahkan ke Qusairi Rowi (staf Edhy Prabowo), sedangkan sisanya ditransfer ke beberapa nomor rekening.
  21. Pada November 2020, Edhy Prabowo memerintahkan Amiril mentrasnfer Rp3,7 miliar ke PT Gardatama Nusantara. Sumber uang berasal dari rekening Achmad Bahtiar.

Selain itu, Edhy melalui Amiril Mukminin dan Ainul Faqih mentransfer kepada beberapa pihak antara lain

  1. Tety Yumiati sebesar Rp450 juta untuk pembayaran uang muka tanah Edhy di Soreang di Kabupaten Bandung
  2. Ismail sebesar Rp782,85 juta
  3. Firman Arip sebesar Rp210 juta
  4. Alayk Mubarok sebesar Rp209,05 juta untuk pelunasan pinjaman Amiril
  5. Azis Ewani Wijaya sebesar Rp200 juta untuk pinjaman uang Amiril;
  6. Fahrizal Kasogi selaku suami Yoviana Nasution (sekretaris pribadi Edhy) sebesar Rp200 juta untuk membeli barang-barang kebutuhan rumah tangga
  7. Qushairi Rawi sebesar Rp425 juta untuk bisnis durian Musang King Amiril
  8. Eflin Dwi Putri Septiani sebesar Rp247,44 juta untuk pembayaran bisnis durian
  9. Khairul Anwar sebesar Rp141 juta untuk paman Amiril bernama Khairul Anwar
  10. Zulia Laraswati sebesar Rp114,1 juta untuk bisnis durian Amiril
  11. Michael sebesar Rp110 juta
  12. Mulyadi sebesar Rp100 juta
  13. Muhammad Siddik sebesar Rp110,61 juta
  14. Kebun Rato Group sebesar Rp100 juta untuk bisnis mangga alpukat Amiril
  15. Pihak-pihak lain dengan nilai transfer Rp100 juta
  16. Andreau Misanta Pribadi sebesar Rp218,4 juta
  17. Bahtiar Aly (penasihat Menteri KP) sebesar Rp100 juta
  18. Chusni Mubarok (tenaga ahli Menteri KP) sebesar Rp80 juta
  19. Ken Widharyuda Rinaldo sebesar Rp81,005 juta untuk biaya reparasi interior dan eksterior mobil Land Crusier milik Edhy
  20. Ery Cahyaningrum (Kader Partai Gerindra) sebesar Rp71,4 juta
  21. Luthfi Muhammad Sidik sebesar Rp50 juta
  22. Pembayaran kartu kredit Edhy sebesar Rp40,716 juta
  23. Ditransfer kepada pihak-pihak lain untuk kepentingan Edhy dengan total sebesar Rp1.758.599.404.

Tak hanya itu, uang suap itu juga dipergunakan untuk belanja Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi saat perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada 17-24 November 2020 sebesar Rp 833.427.738,00

Selain penerimaan uang dari PT ACK, ada penerimaan lain oleh staf khusus Edhy sekaligus Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) ekspor benih lobster, yaitu Andreau Misanta Pribadi yang dipergunakan untuk membeli aset sebagai berikut:

  1. Pada September 2020 membeli 1 unit mobil merek Toyota Alphard warna putih metalik nomor polisi B 2075 FFO seharga Rp1,165 miliar.
  2. Pada Juni-Juli membeli sebidang tanah seluas 219 meter persegi di Cilandak Barat, Jakarta Selatan atas nama Andreau Misanta Pribadi seharga Rp8 miliar.
  3. Pada 18 Juni 2020 melunasi pembelian sebidang tanah seluas 200 meter persegi di Kabupaten Bekasi atas nama Andreau Misanta Pribadi seharga Rp1,182 miliar.
  4. Pada 1 dan 14 Juli serta 21 Oktober 2020, Andreau membayar pajak seluruhnya Rp285 juta.

Sementara dalam rentang Agustus-November 2020, Andreau membayarkan sejumlah keperluan Devi Komala Sari, yaitu:

  1. Sewa Apartemen Menteng Park Unit 23 EE Tower Shapire Jakarta Pusat seharga Rp42 juta
  2. Membeli 1 cincin berlian seharga Rp27 juta
  3. Membeli 1 kacamata merek Dior seharga Rp4,75 juta
  4. Membeli 1 jam tangan merek Burberry seharga Rp8 juta
  5. Membeli 1 tas merek YSL seharga Rp17 juta
  6. Membeli 1 jam merek Christ Verra.


"Selain itu pada 8 Oktober 2020 di ruang kerja Safri, di Kantor Kementerian KP untuk memenuhi kekurangan uang komitmen terkait perizinan budi daya dan ekspor BBL PT DPPP, Suharjito dan Agus Kurniyawanto memberikan uang sejumlah 26 ribu dolar AS kepada Safri untuk kepentingan pribadinya," kata jaksa pula.

Dengan demikian seluruh uang yang telah diterima Edhy Prabowo melalui Amiril Mukminin dan Safri adalah USD 77.000 , dan melalui Amiril, Ainul Faqih, Andreau Misanta, dan Siswadhi adalah sebesar Rp 24.625.587.250

Sedangkan Siswadhi menerima uang sebesar Rp 5.047.074.000 dari keuntungan PT ACK, dan Andreau menerima uang seluruhnya sebesar sebesar Rp 5.047.074.000 dari para pengekspor BBL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajukan JC, Terdakwa Kasus Suap Lobster Siswadhi Janji Blak-blakan di Sidang

Ajukan JC, Terdakwa Kasus Suap Lobster Siswadhi Janji Blak-blakan di Sidang

News | Kamis, 15 April 2021 | 16:51 WIB

Waduh! Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap untuk Renovasi Rumah Mertua?

Waduh! Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap untuk Renovasi Rumah Mertua?

Surakarta | Kamis, 15 April 2021 | 15:57 WIB

Edhy Prabowo: Saya Tidak Bersalah, Saya Hanya Bertanggung Jawab

Edhy Prabowo: Saya Tidak Bersalah, Saya Hanya Bertanggung Jawab

News | Kamis, 15 April 2021 | 14:24 WIB

Edhy Prabowo Pakai Uang Suap untuk Beli Tanah hingga Sepeda Rp 227 Juta

Edhy Prabowo Pakai Uang Suap untuk Beli Tanah hingga Sepeda Rp 227 Juta

News | Kamis, 15 April 2021 | 14:17 WIB

Dakwaan JPU: Edhy Prabowo Bayar Sewa Apartemen hingga Mobil Sespri Anggia

Dakwaan JPU: Edhy Prabowo Bayar Sewa Apartemen hingga Mobil Sespri Anggia

News | Kamis, 15 April 2021 | 14:14 WIB

Edhy Prabowo Minta Para Eksportir Disetor Uang Suap ke Bank Garansi Rp52 M

Edhy Prabowo Minta Para Eksportir Disetor Uang Suap ke Bank Garansi Rp52 M

News | Kamis, 15 April 2021 | 14:01 WIB

Punya Uang Suap Rp 24,6 Miliar, Wow! Edhy Prabowo Gunakan Semua Bayar Ini

Punya Uang Suap Rp 24,6 Miliar, Wow! Edhy Prabowo Gunakan Semua Bayar Ini

Sulsel | Kamis, 15 April 2021 | 13:32 WIB

Jaksa Ungkap Penggunaan Uang Edhy Prabowo dari Suap Ekspor Benih Lobster

Jaksa Ungkap Penggunaan Uang Edhy Prabowo dari Suap Ekspor Benih Lobster

News | Kamis, 15 April 2021 | 13:32 WIB

Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri dari Suap Benih Lobster

Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri dari Suap Benih Lobster

Lampung | Kamis, 15 April 2021 | 13:19 WIB

Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp 24 M Terkait Ekspor Benur

Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp 24 M Terkait Ekspor Benur

Foto | Kamis, 15 April 2021 | 13:39 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB