Profil Munisa Rabbimova, Atlet Uzbekistan Diduga Terima Suap Edhy Prabowo

Farah Nabilla

Jum'at, 16 April 2021 | 18:52 WIB
Profil Munisa Rabbimova, Atlet Uzbekistan Diduga Terima Suap Edhy Prabowo
Profil Munisa Rabbimova Azim Kizi [Instagram/munisharabbimova]

Suara.com - Pesilat wanita asal Uzbekistan, Munisa Rabbimova Azim Kizi (23) ikut terkena getah atas kasus korupsi ekspor benih lobster yang dilakukan mantan Menteri Keuangan, Edhy Prabowo. Seperti apa sosoknya? Simak profil Munisa Rabbimova Azim Kizi berikut ini.

Seperti diketahui, Edhy Prabowo didakwa telah menerima uang suap perizinan ekspor lobster sejumlah Rp 25,7 miliar dari para perusahaan eksportir.

Munisa Rabbinova diduga ikut menikmati aliran dana hasil korupsi tersebut lewat jasa pengiriman uang Western Union sekitar akhir Oktober 2020. Edhy diduga mengenal Munisa lantaran pernah menjabat sebagai Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Jaksa KPK menyebutkan pada 28 dan 29 Oktober 2020, terdakwa melalui Amiril Mukminin dan Ainul Faqih melakukan pengiriman uang melalui Western Union sebanyak 3 kali dengan jumlah seluruhnya USD 5.000 kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi dengan source fund tabungan dan purpose fund dana atas pembayaran barang dan jasa/ transaksi komersial answer.

Lantaran kasus tersebut, nama Munisa Rabbimova kini tengah disorot. Lantas siapakah atlet silat berdarah Uzbekistan ini? Berikut profil Munisa Rabbimova.

Profil Munisa Rabbimova

Munisa Rabbimova sebenarnya sudah tak asing dengan Indonesia. Desember 2018 lalu, dia mendarat di Jakarta untuk mewakili Uzbekistan dalam ajang Asian Games cabor pencak silat. Saat bertandang ke Indonesia, usia Munisa Rabbimova baru 21 tahun.

Dia menjadi satu-satunya wakil Uzbekistan dalam cabor tersebut. Saat itu, Munisa bertekad mempersembahkan emas bagi negaranya. Cita-cita itu gagal karena Munisa harus berhadapan dengan lawan yang lebih kuat dari negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Maklum saja, pencak silat bukan olahraga populer di negara pecahan Uni Soviet itu.

baca juga

Munisha akhirnya kalah di tangan pesilat Vietnam, Thi Them Tran. Di fase perempat final B, Munisa kalah K.O usai dibanting Tran, yang menyebabkan tangan kanannya terkilir.

Tim medis kala itu sudah menyatakan Munisa tak mampu melanjutkan pertandingan. Namun, wanita 23 tahun ini tetap keras kepala ingin bertanding. Munisa akhirnya melayangkan protes, tetapi tak dikabulkan juri. Ia harus menerima kenyataan gagal melaju ke final dan pulang dengan tangan hampa.

Selain kepada Munisa, Edhy Prabowo juga mengalirkan uang panas tersebut ke sejumlah pihak. Dia tercatat memberikan uang Rp200 juta kepada asisten pribadinya.

Itulah profil Munisa Rabbimova yang terseret pusaran kasus korupsi 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang Suap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Mengalir ke Cewek Uzbekistan

Uang Suap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Mengalir ke Cewek Uzbekistan

News | Jum'at, 16 April 2021 | 13:19 WIB

Berkas Rampung, Bupati Banggai Laut Wenny Bakal Diadili di PN Tipikor Palu

Berkas Rampung, Bupati Banggai Laut Wenny Bakal Diadili di PN Tipikor Palu

News | Jum'at, 16 April 2021 | 11:31 WIB

Kasus Suap Samin Tan, KPK Hari Ini Panggil Dua Saksi dari Unsur Swasta

Kasus Suap Samin Tan, KPK Hari Ini Panggil Dua Saksi dari Unsur Swasta

News | Jum'at, 16 April 2021 | 11:03 WIB

Ketua KPK Singgung Korupsi Kepala Daerah Sering Akibat Izin Investasi

Ketua KPK Singgung Korupsi Kepala Daerah Sering Akibat Izin Investasi

Sumsel | Jum'at, 16 April 2021 | 09:40 WIB

KPK Tetapkan Ketua DPD Golkar Jabar Ade Barkah Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Ketua DPD Golkar Jabar Ade Barkah Tersangka Korupsi

Bogor | Kamis, 15 April 2021 | 21:42 WIB

Terkini

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

×