Dikategorikan Ujaran Kebencian, Sayembara Jozeph Kesankan Aparat Powerless

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 19 April 2021 | 11:24 WIB
Dikategorikan Ujaran Kebencian, Sayembara Jozeph Kesankan Aparat Powerless
Jozeph Paul Zhang, YouTuber menghina nabi Muhammad cabul dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Suara.com - Anggota DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai Jozeph Paul Zhang tidak hanya melecehkan umat Islam dan ajaran agamanya. Jozeph juga disebut telah menyebarkan ujaran kebencian lewat sayembara yang dibuat.

Diketahui Jozeph menantang semua pihak untuk melaporkan ke kepolisian atas ujaran yang ia sampaikan di media sosial. Saleh memandang tantangan yang dibuat mengesankan bahwa Jozeph adalah orang yang kebal hukum dan tidak tersentuh aparat penegak hukum.

"Hate speech seperti ini tidak hanya ditujukan buat umat Islam lho. Ini juga buat kepolisian. Seakan-akan pihak kepolisian kita powerless kalau berhadapan dengan dia. Sungguh sangat tepat jika aparat kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas pelakunya," kata Saleh kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

Saleh mengatakan tindakan tegas kepolisian harus dilakukan terhadap Jozeph untuk menunjukkan bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum.

Selain itu, kata Saleh, agar kasus Jozeph dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan hal serupa.

Sementara itu terkait pernyataan dan klaim Jozeph sebagai nabi ke-26, Saleh menilai bahwa Jozeph telah menistakan agama.

"Saya sudah dengar dan tonton videonya. Sangat provokatif. Umat Islam yang mendengar, pasti tersinggung. Apalagi, saat ini bulan suci Ramadan umat Islam sedang khusyu melaksanakan ibadah," kata Saleh.

Nantang untuk Dipolisikan

Untuk diketahui Jozeph membuat video sayembara. Ia menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya ke polisi lantaran penistaan agama.

baca juga

"Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah," ungkapnya.

Jozeph akan memberikan uang Rp 1 juta kepada orang yang berani melaporkannya ke polisi.

"Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan Rp 5 juta. Di wilayah polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan Rp 1 juta. Jadi lima laporan Rp 5 juta," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Diminta Koordinasi dengan Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

Polri Diminta Koordinasi dengan Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

News | Senin, 19 April 2021 | 10:55 WIB

Singgung Injil Tanggapi Jozeph Paul Zhang, Haikal Hassan: Baca Lagi Amsal

Singgung Injil Tanggapi Jozeph Paul Zhang, Haikal Hassan: Baca Lagi Amsal

Hits | Senin, 19 April 2021 | 11:00 WIB

Jozeph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad Terlacak Kabur dari Jerman

Jozeph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad Terlacak Kabur dari Jerman

Riau | Senin, 19 April 2021 | 10:17 WIB

Jozeph Paul Zhang Hanya 6 Bulan Tinggal di Jerman, Kini Jejaknya Hilang

Jozeph Paul Zhang Hanya 6 Bulan Tinggal di Jerman, Kini Jejaknya Hilang

Jakarta | Senin, 19 April 2021 | 10:03 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×