Reaksi Keras Kubu HRS Disebut Bertanggung Jawab Atas Kerumunan Megamendung

Senin, 19 April 2021 | 13:42 WIB
Reaksi Keras Kubu HRS Disebut Bertanggung Jawab Atas Kerumunan Megamendung
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab usai persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI