Penghina Nabi Berstatus WNI, Polri: Jozeph Harus Tunduk Hukum Indonesia!

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 20 April 2021 | 14:36 WIB
Penghina Nabi Berstatus WNI, Polri: Jozeph Harus Tunduk Hukum Indonesia!
Ilustrasi--Jozeph Paul Zhang, YouTuber yang menghina nabi Muhammad diburu polisi. (ist)

Suara.com - Polri menegaskan kepada Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono untuk taat kepada aturan hukum di Indonesia. Sebab, tersangka kasus dugaan penistaan agama itu masih berstatus sebagai warga negara Indonesia atau WNI.

"JPZ (Jozeph) masih berstatus WNI dan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Ramadhan mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman, sejak tahun 2017 hingga April 2021 ada 180 WNI yang hendak mengganti kewarganegaraan. Namun, dari data tersebut tak ada nama Jozeph Paul Zhang ataupun Shindy Paul Soerjomoelyono.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat menjelaskan soal kewarganegaan tersangka kasus penistaan agama, Jozeph Paul Zhang yang kini buron. (Suara.com/M Yasir)
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat menjelaskan soal kewarganegaan tersangka kasus penistaan agama, Jozeph Paul Zhang yang kini buron. (Suara.com/M Yasir)

"Sekali lagi data tersebut tidak ada nama JPZ. Artinya apa, melihat data tersebut JPZ masih berstatus WNI," tegasnya.

Kekinian Polri masih terus berupaya memburu Jozeph. Termuktahir, penyidik tengah melengkapi persyaratan agar red notice Jozeph segera diterbitkan Interpol.

"Permohonan red notice akan segera diproses oleh Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lion, Prancis," katanya.

Klaim Cabut Kewarganegaraan

Jozeph sempat mengklaim telah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. Pernyataan itu disampaikan olehnya dalam video terbaru yang diunggah di akun YouTube miliknya pada Senin (19/4) kemarin.

Dalam video tersebut, Jozeph terlihat menggelar pertemuan bersama komunitasnya secara daring. Pertemuan tersebut dilakukan melalui aplikasi Zoom dan diunggah melalui akun YouTube miliknya.

Dalam perbincangan, salah satu peserta tampak menyemangati Jozeph yang tengah viral dan dicari keberadaannya oleh Bareskrim Polri atas kasus penistaan agama.

“Jangan gentar ya Pak Paul ya, jangan gentar,” kata seseorang dalam pertemuan virtual tersebut.

Jozeph lantas merespons dukungan tersebut dengan tertawa. Sekaligus meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dibahas-bahas.

Dia selanjutnya mengemukakan bahwa dirinya sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia. Sehingga, menurutnya aparat penegak hukum di Indonesia tidak bisa memproses hukum terhadap dirinya.

“Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia, ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” ujarnya.

“Jadi teman-teman, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penghina Nabi Buron, Polri: Jozepsh Paul Zhang Masih Berstatus WNI

Penghina Nabi Buron, Polri: Jozepsh Paul Zhang Masih Berstatus WNI

News | Selasa, 20 April 2021 | 14:16 WIB

Langgar UU ITE dan Penodaan Agama, Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka

Langgar UU ITE dan Penodaan Agama, Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka

Banten | Selasa, 20 April 2021 | 12:48 WIB

Jozeph Paul Ditetapkan Tersangka, Netizen Protes Ceramah Yahya Waloni

Jozeph Paul Ditetapkan Tersangka, Netizen Protes Ceramah Yahya Waloni

Bogor | Selasa, 20 April 2021 | 11:20 WIB

Jadi Tersangka, Konten Youtube Jozeph Paul Zhang Juga Diblokir

Jadi Tersangka, Konten Youtube Jozeph Paul Zhang Juga Diblokir

Jakarta | Selasa, 20 April 2021 | 10:11 WIB

Terkini

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB