Buka saat Libur Lebaran, Pemda Diminta Gelar Testing Acak di Objek Wisata

Rabu, 21 April 2021 | 11:40 WIB
Buka saat Libur Lebaran, Pemda Diminta Gelar Testing Acak di Objek Wisata
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberi paparan ketahanan pangan dalam Dialog Kebangsaan 4 Pilar MPR-RI dan Talk Show di perkebunan Jogja Anggur, Jetis, Bantul, Selasa (15/12/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan tetap dibukanya wisata lokal, menurut Muhadjir, merupakan upaya pemerintah untuk tetap menyeimbangkan antara kondisi ekonomi dengan penanganan Covid-19.

"Pergerakan arus barang jasa dan daya beli dan daya konsumsi masyarakat kita harapkan masih akan tumbuh di masa Lebaran itu. Karena itu wisata lokal masih diperbolehkan," katanya.

Muhadjir mengatakan terdapat sejumlah perbedaan dalam kebijakan pemerintah yang melarang mudik pada Lebaran 2021 kali ini. Jika pada larangan mudik tahun sebelumnya terjadi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), larangan mudik kali ini terjadi di tengah pembatasan sosial berskala mikro yang tidak seketat pada masa PSBB.

"Sehingga yang dilarang dalam masa ini hanya mudik Lebaran. Artinya mudik dalam arti pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain yang besar-besaran dan jaraknya relatif jauh destinasinya, dan dalam momentum yang singkat, yaitu puncak Lebaran pada 6-17 Mei," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI