Hasil Pemeriksaan Kasus Pelecehan Selesai, Anies Tinggal Putuskan Sanksi

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 21 April 2021 | 21:37 WIB
Hasil Pemeriksaan Kasus Pelecehan Selesai, Anies Tinggal Putuskan Sanksi
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. [Antara]

Suara.com - Inspektorat DKI Jakarta sudah menyelesaikan pemeriksaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif, Blessmiyanda di Balai Kota. Kekinian, Gubernur Anies Baswedan sudah menerima hasil pemeriksaan itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, Inspektorat sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Anies. Nantinya, mantan Mendikbud itu yang akan memberikan rekomendasi untuk sanksi kepada Blessmiyanda sesuai hasil pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan diberikan kepada pak Gubernur untuk rekomendasi penjatuhannya seperti apa, yang diberikan apa," ujar Maria di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Kendati demikian, Anies belum juga mengeluarkan putusan sanksi untuk Blessmiyanda. Jika sudah, pihaknya di BKD akan melaksanakan rekomendasi Anies.

"Nanti pokoknya kalau sudah ada putusannya pasti diinfokan," kata Maria.

Selain itu, pihaknya juga belum menentukan calon pengganti Kepala BPPBJ. Sebab, masih menunggu rekomendasi dari Anies untuk sanksi yang dijatuhkan kepada Bless.

Jika dicopot, maka akan dicarikan penggantinya. Namun, apabila tak ada pencopotan, Blessmiyanda bisa saja kembali menjabat.

"Kalau pengganti sesuai dengan JPT Pratama atau eselon dua. Jadi bisa antara SKPD yang ada. atau bisa melalui seleksi terbuka. Itu mekanismenya. Karena kalau sekarang belum diisi karena belum ada putusannya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam siaran pers resminya, Anies menyebut Bless diduga telah melakukan pelecehan seksual dan perselingkuhan di lingkungan BPPBJ.

“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” kata Anies kepada wartawan, Senin (29/3/2021).

Anies mengatakan pihaknya tetap menerapkan prinsip azas praduga tak bersalah. Belum ada sanksi yang dijatuhkan sampai pemeriksaan yang dilakukan inspektorat rampung.

Berdasarkan aturan Pegawai Negeri Sipil, pelecehan seksual dan perselingkuhan masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 Perubahan Atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kemudian, pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS, dijelaskan sanksi yang bakal diterima Bless jika terbukti bersalah.

Berdasarkan aturan tersebut, hukuman atas pelanggaran berat bisa berupa penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan jabatan, dan paling berat adalah pemberhentian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blessmiyanda Pasrah, Gubernur Anies Benarkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Blessmiyanda Pasrah, Gubernur Anies Benarkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 17:11 WIB

Banyak Desakan Polisikan Blessmiyanda, Wagub DKI: Serahkan ke Inspektorat

Banyak Desakan Polisikan Blessmiyanda, Wagub DKI: Serahkan ke Inspektorat

Jakarta | Selasa, 30 Maret 2021 | 15:46 WIB

Profil Blessmiyanda, Kepala BPPBJ DKI Dinonaktifkan Karena Dugaan Asusila

Profil Blessmiyanda, Kepala BPPBJ DKI Dinonaktifkan Karena Dugaan Asusila

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 14:54 WIB

Terkini

Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla

Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:41 WIB

BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah

BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:40 WIB

Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia

Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:40 WIB

Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM

Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:31 WIB

DPR Desak Pemerintah Jamin Keselamatan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel

DPR Desak Pemerintah Jamin Keselamatan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:29 WIB

Tutup Pintunya! Kata-kata Terakhir Amin Abdullah Sebelum Dibunuh Pelaku Penembakan Masjid San Diego

Tutup Pintunya! Kata-kata Terakhir Amin Abdullah Sebelum Dibunuh Pelaku Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:26 WIB

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:18 WIB

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:12 WIB

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:51 WIB