21 Mobil Mewah hingga Uang Asing Disita Terkait Kasus Investasi EDCCash

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 22 April 2021 | 17:39 WIB
21 Mobil Mewah hingga Uang Asing Disita Terkait Kasus Investasi EDCCash
Sejumlah nasabah geruduk rumah pemilik EDCCash.[Suara.com/Imam Faisal]

Suara.com - Bareskrim Polri menyita sejumlah aset berupa rumah, mobil mewah, logam mulia, hingga uang pecahan beragam mata uang asing terkait kasus investasi ilegal e-Dinar Coin Cash atau EDCCash. Aset tersebut disita dari para tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan barang sitaan itu berhasil diamankan oleh penyidik saat melakukan penggeledahan di kediaman para tersangka.

"Ada berupa aset rumah, surat tanah, kendaraan mewah, juga ada logam mulia berupa emas," kata Helmy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Setidaknya, ada 21 mobil mewah yang disita dalam kasus ini. Seperti merek Ferrari Mercedes Benz, Range Rover, Alphard, Lexus, hingga BMW.

"Kendaraan, total 21 kendaraan yang kita lakukan penyitaan," ujar Helmy.

Selain itu, penyidik juga turut menyita jam, tas, sepatu hingga jaket mewah. Kemudian pecahan uang Rp3,3 miliar, Euro 6,20 jut, Zimbabwe Rp1 triliun, Dollar Hongkong 1 miliar, Rial Iran 19.600, dan Pound Mesir 100.

"Ada juga logam mulia berupa emas, tapi akan kami konfirmasi emas atau bukan," beber Helmy.

Enam Tersangka

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal EDCCash. Salah satu tersangka ialah CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keenam tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda pada Senin (19/4). Kekinian mereka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk mempermudah proses penyidikan.

"Sampai saat ini dalam kasus tersebut ada 6 tersangka yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

Lima tersangka lainnya, yakni S yang tidak lain merupakan istri dari Yusuf, JBA, ED, AWH dan MRS.

Penetapan status tersangka, penangkapan dan penyitaan sejumlah barang bukti tersebut dilakukan berdasar atas Laporan Polisi Nomor: LP/135/2021/Bareskrim tanggal 22 Maret 2021.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45A Ayat (1) dan Pasal 36 Jo Pasal 50 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, tindak pidana penipuan/perbuatan curang Pasal 378 KUHP Jo penggelapan Pasal 372 KUHP, tindak pidana pencucian uang (TPPU/Money Laundering) Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Tangkap Bos EDCCash, Diduga Menipi dan TPPU

Bareskrim Polri Tangkap Bos EDCCash, Diduga Menipi dan TPPU

Jakarta | Kamis, 22 April 2021 | 16:18 WIB

Mobil Mewah Ini Terperosok ke Danau, Sebabnya Bikin Tepuk Jidat

Mobil Mewah Ini Terperosok ke Danau, Sebabnya Bikin Tepuk Jidat

Otomotif | Kamis, 22 April 2021 | 11:11 WIB

Best 5 Oto: 7 Lady Bikers di Hari Kartini, Rolls-Royce Cullinan Pikes Peak

Best 5 Oto: 7 Lady Bikers di Hari Kartini, Rolls-Royce Cullinan Pikes Peak

Otomotif | Kamis, 22 April 2021 | 09:57 WIB

Keren! Bandara Ini Sewakan Mobil Mewah untuk Penumpang, Rasakan Sensasinya

Keren! Bandara Ini Sewakan Mobil Mewah untuk Penumpang, Rasakan Sensasinya

Otomotif | Rabu, 21 April 2021 | 16:32 WIB

Terkini

Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa

Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:18 WIB

Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega

Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:09 WIB

Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr

Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:00 WIB

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:47 WIB

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:46 WIB

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:25 WIB

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:19 WIB

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:14 WIB