Resmi! Pendatang Asal India Dilarang Masuk Indonesia Mulai 25 April 2021

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 23 April 2021 | 13:32 WIB
Resmi! Pendatang Asal India Dilarang Masuk Indonesia Mulai 25 April 2021
Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto. (Dok. Kemenpora)

Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi menutup pintu masuk bagi setiap orang yang berasal atau baru melakukan perjalanan dari India menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang luar biasa di sana.

Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan setiap Warga Negara Asing yang berasal maupun hanya transit dari India dalam waktu 14 hari ke belakang tidak boleh masuk Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Jumat (23/4/2021).

"Kebijakan mulai berlaku hari minggu 25 april 2021, peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," sambungnya.

Sedangkan bagi Warga Negara Indonesia yang pernah tinggal atau pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dan akan kembali ke Indonesia, tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.

"Titik kedatangan yang dibuka adalah Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi, dan pelabuhan laut Batam, Tanjung Pinang dan Dumai, lalu batas darat adalah Entikong, Nunukan, dan Malinau, ini terkait kepulangan PMI dari Malaysia," jelasnya.

WNI dari India itu wajib menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain.

"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca karantina akan kembali di PCR tes," tutur Airlangga.

Diketahui, dalam satu bulan terakhir India selalu berada di posisi terbanyak penambahan kasus Covid-19 harian, bahkan negara itu pecah rekor lagi untuk kesekian kalinya, dengan laporan infeksi harian mencapai 315.802 kasus pada Kamis (22/4/2021).

baca juga

Perdana Menteri India Narendra Modi, menggambarkan situasi lonjakan kasus Covid-19 di negaranya sebagai 'tsunami' Covid-19.

Beberapa ahli menyebut tsunami Covid-19 itu disebabkan varian virus corona baru yang dikenal sebagai B.1.617 yang terdeteksi di India.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), varian tersebut muncul pada akhir 2020. Para pejabat WHO menyebut varian itu sebagai "mutan ganda".

Pertama kali dilaporkan ke publik pada 24 Maret 2020, ketika telah ditemukan lebih dari 200 sampel di negara bagian Maharashtra, India.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virus Corona Meledak, DPR Minta Pemerintah Tolak Kedatangan WN India

Virus Corona Meledak, DPR Minta Pemerintah Tolak Kedatangan WN India

News | Jum'at, 23 April 2021 | 12:43 WIB

Penumpang Asal India Diawasi Ketat di Bandara Soetta

Penumpang Asal India Diawasi Ketat di Bandara Soetta

Bisnis | Jum'at, 23 April 2021 | 11:43 WIB

Kasus Covid-19 Meroket, Pemerintah RI Harus Tutup Pintu Masuk dari India

Kasus Covid-19 Meroket, Pemerintah RI Harus Tutup Pintu Masuk dari India

News | Jum'at, 23 April 2021 | 11:00 WIB

6 Gejala Umum Varian Baru Virus Corona India, Salah Satunya Sesak Napas!

6 Gejala Umum Varian Baru Virus Corona India, Salah Satunya Sesak Napas!

Health | Rabu, 21 April 2021 | 08:09 WIB

Terkini

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:56 WIB

Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo

Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:53 WIB

Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa

Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:50 WIB

Prestasi Anak Tak Ditentukan dari Piala, Tapi Nutrisi di Pagi Hari

Prestasi Anak Tak Ditentukan dari Piala, Tapi Nutrisi di Pagi Hari

Health | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:48 WIB

Sekali Duduk Tamat! 7 Rekomendasi Drakor yang Bikin Susah Berhenti Nonton

Sekali Duduk Tamat! 7 Rekomendasi Drakor yang Bikin Susah Berhenti Nonton

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:45 WIB

Jose Mourinho Dikabarkan Ngamuk Usai Aurelien Tchouameni Menuju Manchester United

Jose Mourinho Dikabarkan Ngamuk Usai Aurelien Tchouameni Menuju Manchester United

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:41 WIB

Beli Samsung Galaxy Z Fold 8 Pakai Kartu BRI, Hemat Hingga Rp5 Juta

Beli Samsung Galaxy Z Fold 8 Pakai Kartu BRI, Hemat Hingga Rp5 Juta

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:41 WIB

5 Posisi Vas Bunga yang Baik Menurut Feng Shui, Jangan Sampai Salah Letak

5 Posisi Vas Bunga yang Baik Menurut Feng Shui, Jangan Sampai Salah Letak

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:40 WIB

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:37 WIB

PKB Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Ijtima Ulama Desak Keadilan untuk Pesantren

PKB Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Ijtima Ulama Desak Keadilan untuk Pesantren

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:34 WIB

×