Kemenkop dan Kejaksaan Tingkatkan Mutu Pinjaman Dana Bergulir bagi Koperasi

Jum'at, 23 April 2021 | 13:33 WIB
Kemenkop dan Kejaksaan Tingkatkan Mutu Pinjaman Dana Bergulir bagi Koperasi
Kemenkop jalin sinergi dengan Kejaksaan terkait penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM

"Alhamdulilah atas kepercayaan LPDB-KUMKM dan kesadaran dari para penerima fasilitas pinjaman dana bergulir ini bisa dikembalikan dan dipulihkan, agar bisa digulirkan lebih lanjut kepada masyarakat," ucap Iwa.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan KemenkopUKM, Agus Santoso, mengingatkan bahwa kepercayaan merupakan modal utama bagi koperasi untuk maju dan berkembang. Mengingat segala kemudahan kepada koperasi telah diberikan pemerintah, salah satunya melalui LPDB-KUMKM yang merupakan satu-satunya lembaga keuangan yang membetikan pendanaan khusus kepada koperasi.

Menteri Koperasi dan UKM, ungkap Agus, juga telah melakukan reformasi layanan penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2020 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. 

Dengan adanya reformasi tersebut, penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM diharapkan lebih mudah, lebih cepat, dan tepat sasaran. Selain itu, Menteri Koperasi dan UKM juga memperkuat keberpihakannya kepada koperasi dengan mengeluarkan kebijakan sejak 2020 LPDB-KUMKM lebih fokus untuk menyalurkan dana bergulir kepada koperasi untuk kemudian disalurkan kepada anggotanya.

"Termasuk juga kemudahan dalam pembentukan koperasi dan berbagai program pendampingan serta bantuan pemasaran dan promosi," ucapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI