Sedangkan M Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No.
31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK Sebut Aziz Syamsuddin Kenal Penyidik Stefanus dari Ajudannya
Jum'at, 23 April 2021 | 13:53 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Terlibat Suap, Stefanus Penyidik KPK Tak Punya Rumah dan Terlilit Utang
23 April 2021 | 12:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI