Al Maidah Ayat 48: Bacaan Latin dan Terjemahannya

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 23 April 2021 | 16:08 WIB
Al Maidah Ayat 48: Bacaan Latin dan Terjemahannya
Ilustrasi membaca al quran, Al Maidah Ayat 48 (unsplash)

Suara.com - Di dalam Surah Al Maidah ayat 48, terkandung kebenaran Alquran yang penting dipelajarai oleh umat muslim.

Surat Al Maidah merupakan surat ke-5 dalam Alquran dan tergolong dalam surat madaniyah. Surah Al Maidah ini memiliki arti 'hidangan' dan terdiri dari 120 ayat. Di dalamnya menceritakan tentang perjamuan Nabi Isa dengan para pengikutnya yang menggunakan hidangan dari langit dan dimaknai sebagai anugerah Allah SWT.

Sementara itu, ayat-ayat dalam Surah Al-Maidah ini diturunkan oleh Nabi Muhammad SAW saat hijrah ke Madinah atau ketika terjadinya peristiwa haji wada. Nah, berikut ini Surah Al Maidah ayat 48 dan terjemahannya. 

Bacaan Latin Surat Al Maidah Ayat 48

Wa anzalnaa ilaikal-kitaba bil haqqi mushaddiqal lima baina yadaihi minal kitaabi wa muhaiminan ‘alaihi fahkum bainahum bimaa anzalallahu wa laa tattabi’ ahwaa-ahum ‘ammaa jaa-aka minal haqq, likullin ja'alnaa mingkum syir'ataw wa min-haajaa, walau syaa`allahu laja'alakum ummataw waahidataw wa laakil liyabluwakum fii maa aataakum fastabiqul-khairaat, ilallahi marji'ukum jamii'an fa yunabbi’ ukum bimaa kuntum fiihi takhtalifuun.

Arti Al Maidah Ayat 48

Artinya: " Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.

Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan."

Demikian penjelasan Al Maidah Ayat 48 mulai dari bacaan latin hingga arti terjemahannya. Semoga informasi ini membuat Anda semakin paham dengan makna Surat Al Maidah.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Al Maidah Ayat 2: Arti dan Kebaikan Didalamnya

Al Maidah Ayat 2: Arti dan Kebaikan Didalamnya

News | Jum'at, 23 April 2021 | 15:59 WIB

Tadarus Al Quran di Lapas Perempuan Tangerang

Tadarus Al Quran di Lapas Perempuan Tangerang

Foto | Kamis, 22 April 2021 | 13:33 WIB

Hukum Membaca Alquran Tanpa Wudhu

Hukum Membaca Alquran Tanpa Wudhu

News | Selasa, 20 April 2021 | 13:28 WIB

Hukum Membaca Alquran tapi Tidak Menutup Aurat

Hukum Membaca Alquran tapi Tidak Menutup Aurat

News | Selasa, 20 April 2021 | 11:47 WIB

Terkini

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 20 April 2026 | 19:53 WIB

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

News | Senin, 20 April 2026 | 19:44 WIB

Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari

Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari

News | Senin, 20 April 2026 | 19:36 WIB

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang

News | Senin, 20 April 2026 | 19:21 WIB

Pigai Ungkap 15 Warga Tewas di Papua, Minta Pelaku Segera Diungkap

Pigai Ungkap 15 Warga Tewas di Papua, Minta Pelaku Segera Diungkap

News | Senin, 20 April 2026 | 19:15 WIB

Proyek Giant Sea Wall Dimulai dari Pantura, Pemerintah Siapkan Pembangunan Bertahap

Proyek Giant Sea Wall Dimulai dari Pantura, Pemerintah Siapkan Pembangunan Bertahap

News | Senin, 20 April 2026 | 19:12 WIB

15 warga Sipil Tewas di Kembru Papua, Menteri HAM Pigai: Pelaku Sudah Diketahui, Jangan Sembunyi!

15 warga Sipil Tewas di Kembru Papua, Menteri HAM Pigai: Pelaku Sudah Diketahui, Jangan Sembunyi!

News | Senin, 20 April 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Minta Ahli Kampus Ikut Garap Tanggul Laut Raksasa, Pantura Jadi Titik Awal

Prabowo Minta Ahli Kampus Ikut Garap Tanggul Laut Raksasa, Pantura Jadi Titik Awal

News | Senin, 20 April 2026 | 19:06 WIB

Menkes Sebut Isu Halal-Haram dan Dampak Pandemi Jadi Pemicu Tingginya Kasus Campak

Menkes Sebut Isu Halal-Haram dan Dampak Pandemi Jadi Pemicu Tingginya Kasus Campak

News | Senin, 20 April 2026 | 19:05 WIB