ICW Sebut Tindakan Aziz Syamsuddin Bertentangan dengan Etika

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 23 April 2021 | 20:10 WIB
ICW Sebut Tindakan Aziz Syamsuddin Bertentangan dengan Etika
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin menjadi sorotan lantaran namanya disebut terkait dengan penyidik KPK Stefanus Robin Pettuju soal kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Lantaran itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak agar Aziz harus diproses secara etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana menyatakan,  yang dilakukan Aziz, jika benar terbukti maka hal itu telah melanggar nilai-nilai etika.

"Tindakan Aziz Syamsuddin bertentangan dengan nilai-nilai etika publik. Sebagai pejabat publik, Azis berperilaku dengan tidak patut," kara Kurnia dalam keterangannya yang terima Suara.com, Jumat (23/4/2021).

Untuk itu, Kurnia mengatakan, MKD perlu menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Aziz tersebut. Apalagi Aziz disebut sebagai aktor yang memperkenalkan Stefanus dengan Syahrial.

"Aziz perlu diproses secara etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Dugaan tindakan yang dilakukan oleh Aziz berpotensi bertentangan dengan berbagai ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik DPR RI," tuturnya.

Di sisi lain, Kurnia mengatakan, Dewan Pengawas KPK juga harus menindak Stefanus dalam dugaan pelanggaran etik.

"Penting pula mengingatkan kepada setiap pihak, baik internal KPK maupun eksternal, agar tidak berusaha mengintervensi pemeriksaan yang saat ini sedang dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut," ungkapnya.

"Sebab, jika itu dilakukan, maka pihak-pihak tersebut dapat disangka dengan Pasal 21 UU Tipikor terkait obstruction of justice," sambungnya.

Dugaan Aziz

baca juga

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyebut Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin merupakan aktor yang mempertemukan penyidik KPK dari unsur Polri Stefanus Robin Pettuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Stefanus dan Syahrial kini sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Stefanus mendapatkan uang Rp 1,3 miliar agar dapat menutup kasus korupsi Syahrial yang tengah ditangani KPK.

Selain Syahrial dan Stefanus, KPK juga menetapkan seorang pengacara bernama Maskur Husein jadi tersangka. Firli membeberkan kontruksi kasus, pada awal Oktober 2020, Stefanus ternyata melakukan pertemuan dengan Syahrial dan Aziz Syamsuddin.

"SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Dalam pertemuan itu, kata Filri, tujuan Aziz Syamsuddin agar Stefanus dapat membantu Syahrial supaya kasus yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai dihentikan.

Lebih lanjut, kata Firli, hingga akhirnya Stefanus mau membantu Syahrial yang tersangkut kasus korupsi di Tanjingbalai oleh KPK. Stefanus meminta imbalannya, yaitu uang Rp 1,3 miliar yang diterimanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran Aziz Syamsuddin dalam Kasus Suap Penyidik KPK, ICW: Harus Diusut

Peran Aziz Syamsuddin dalam Kasus Suap Penyidik KPK, ICW: Harus Diusut

News | Jum'at, 23 April 2021 | 19:02 WIB

Disuap untuk Amankan Kasus, ICW: Penyidik KPK Stefanus Tak Main Sendiri

Disuap untuk Amankan Kasus, ICW: Penyidik KPK Stefanus Tak Main Sendiri

News | Jum'at, 23 April 2021 | 18:01 WIB

Soal Aktor Suap Penyidik KPK, Kira-kira Aziz Syamsuddin Bakal Bilang Begini

Soal Aktor Suap Penyidik KPK, Kira-kira Aziz Syamsuddin Bakal Bilang Begini

News | Jum'at, 23 April 2021 | 14:29 WIB

Terkini

Cara Meracik Air Mawar Viva dan Baby Oil untuk Tumit Pecah-Pecah dan Kasar

Cara Meracik Air Mawar Viva dan Baby Oil untuk Tumit Pecah-Pecah dan Kasar

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 16:37 WIB

MBG 2.0 Harus Buktikan Nol Korupsi dan Keracunan, Bukan Sekadar Ganti Sistem

MBG 2.0 Harus Buktikan Nol Korupsi dan Keracunan, Bukan Sekadar Ganti Sistem

News | Senin, 02 November 2026 | 16:35 WIB

Periklindo Ingatkan Risiko Lonjakan Kendaraan Listrik di Indonesia

Periklindo Ingatkan Risiko Lonjakan Kendaraan Listrik di Indonesia

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 16:35 WIB

Viral TOA Masjid Al Falaah Ciputat Ditembak-tembak, Begini Kata Polisi

Viral TOA Masjid Al Falaah Ciputat Ditembak-tembak, Begini Kata Polisi

News | Senin, 02 November 2026 | 16:33 WIB

The Boy and the Heron: Dunia Tak Harus Sempurna untuk Tetap Layak Ditinggali

The Boy and the Heron: Dunia Tak Harus Sempurna untuk Tetap Layak Ditinggali

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:30 WIB

Urutan Hair Care untuk Rambut Rontok Parah dan Mulai Beruban di Usia Menjelang Menopause

Urutan Hair Care untuk Rambut Rontok Parah dan Mulai Beruban di Usia Menjelang Menopause

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 16:25 WIB

3 Pilihan Karier di Bidang Customer Experience untuk Kamu yang Menguasai Bahasa Asing

3 Pilihan Karier di Bidang Customer Experience untuk Kamu yang Menguasai Bahasa Asing

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 16:23 WIB

Cara Mengatasi Memori HP Penuh Padahal Aplikasi Sedikit, Ini Solusinya

Cara Mengatasi Memori HP Penuh Padahal Aplikasi Sedikit, Ini Solusinya

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 16:23 WIB

Jaga Independensi Komisi Nasional Disabilitas, Kemensos Pastikan Seleksi Bebas Intervensi

Jaga Independensi Komisi Nasional Disabilitas, Kemensos Pastikan Seleksi Bebas Intervensi

News | Senin, 02 November 2026 | 16:20 WIB

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:17 WIB

×