Disuap untuk Amankan Kasus, ICW: Penyidik KPK Stefanus Tak Main Sendiri

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 23 April 2021 | 18:01 WIB
Disuap untuk Amankan Kasus, ICW: Penyidik KPK Stefanus Tak Main Sendiri
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga penyidik KPK Stefanus Robin Pettuju tak bertindak sendiri dalam kasus suap yang juga menjerat Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Penyidik KPK lain diyakini ikut terlibat.

"ICW meyakini penyidik (Stefanus) Robin tidak bertindak sendiri dalam perkara dugaan suap atau gratifikasi ini," kata Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Kurnia menjelaskan, dugaan tersebut diyakini lantaran dalam kasusnya Robin menjanjikan proses hukum bisa dihentikan. Jika penghentian kasus maka diduga adannya koordinasi dengan pihak lain.

"Sebab, proses untuk merealisasikan janjinya menghentikan perkara pada tingkat penyelidikan merupakan kesepakatan kolektif bersama penyidik lain dan mendapatkan persetujuan dari atasannya di kedeputian penindakan," katanya.

Lebih lanjut, atas dasar itu Kurnia mempertanyakan soal adanya keterlibatan penyidik lain atau pun bahkan atasan di KPK.

"Pertanyaan lanjutannya apakah ada Penyidik lain yang terlibat? Atau bahkan lebih jauh, apakah atasannya di kedeputian penindakan mengetahui rencana jahat ini?" tuturnya.

Terakhir, Kurnia menyampaikan, proses penegakan hukum yang dikenakan kepada Stefanus juga mesti mengarah pada pengusutan atas penerimaan uang sejumlah Rp438 juta pada rentang waktu Oktober 2020 sampai April 2021.

"Maksud pengusutan tersebut adalah guna mencari informasi, apakah praktik lancung ini baru pertama terjadi atau sebelumnya sudah sering dilakukan oleh tersangka? Jika iya, siapa lagi pihak-pihak yang pernah melakukan transaksi tersebut?," tandasnya.

Aziz Syamsudiin jadi Fasilitator

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang suap yang diterima Stefanus ditujukan agar kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di Tanjungbalai agar tidak naik ditahap penyidikan di KPK.

Adapun aktor yang mempertemukan Stepanus dan Syahrial agar dapat membantu menghentikan perkara kasus dI Tanjungbalai, yakni Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin. Bahkan, pertemuan awal itu terjadi di Rumah Dinas Aziz Syamsuddin sekitar bulan Oktober 2020.

"AZ (Aziz Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stefanus Robin Pettuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/4/2021) malam. 

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).  ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Selain Syahrial dan Stefanus, KPK turut menetapkan Maskur Husein selaku advokat sebagai tersangka.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Stefanus dan Maskur langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dimulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan 11 Mei 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Aktor Suap Penyidik KPK, Kira-kira Aziz Syamsuddin Bakal Bilang Begini

Soal Aktor Suap Penyidik KPK, Kira-kira Aziz Syamsuddin Bakal Bilang Begini

News | Jum'at, 23 April 2021 | 14:29 WIB

Jadi Makelar Kasus Suap Penyidik KPK, Aziz Syamsuddin Lecehkan Jabatan DPR

Jadi Makelar Kasus Suap Penyidik KPK, Aziz Syamsuddin Lecehkan Jabatan DPR

News | Jum'at, 23 April 2021 | 14:02 WIB

KPK Sebut Aziz Syamsuddin Kenal Penyidik Stefanus dari Ajudannya

KPK Sebut Aziz Syamsuddin Kenal Penyidik Stefanus dari Ajudannya

News | Jum'at, 23 April 2021 | 13:53 WIB

Peran Politisi Lampung di Balik Kasus Suap Penyidik KPK

Peran Politisi Lampung di Balik Kasus Suap Penyidik KPK

Lampung | Jum'at, 23 April 2021 | 13:19 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB