Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memprediksi Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin hanya akan memberi jawaban klise ketika dicecar soal dugaan menjadi aktor yang mempertemukan penyidik KPK dari unsur Polri Stefanus Robin Pettuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
"Yang jelas kan saya coba menjadi Aziz Syamsuddin dulu kira-kira begitu. Kalau ditanya pasti akan menjawab bahwa tidak tahu apa-apa pembicaraan itu hanya karena waktu itu adalah kebetulan ketemu dan kemudian tidak menyuruh ini dan itu jadi itu hanya semata-semata urusan dari AKP SR dan MS kan gitu," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/4/2021).
Boyamin mengatakan, Aziz diduga akan membantah bahwa telah menjadi aktor vital dalam kasus tersebut. Aziz disebut akan menyatakan tidak tahu.
"Saya memperkirakan dan menduga jawaban Aziz Syamsuddin kan begitu bahwa dia tidak tahu apa-apa tidak mempertemukan dan juga tidak menyuruh melakukan membantu kasusnya itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Boyamin berharap Aziz segera muncul memberikan keterangan dan penjelasan kepada publik terkait dugaan kasus tersebut.
"Tapi pertama itu dulu ya suatu yang kira-kira akan apa jawaban Aziz Syamsudin kalau di tanya mudah-mudahan hari ini Aziz Syamsuddin berikan jawaban dalam bentuk jumpa pers," tuturnya.
Aktor Suap
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sebelumnya menyebut Aziz Syamsuddin merupakan aktor yang mempertemukan penyidik KPK dari unsur Polri Stefanus Robin Pettuju dengan Syahrial.
Baca Juga: Disebut Aktor Utama Oleh KPK, Kapan MKD Panggil Aziz Syamsuddin?
Stefanus dan Syahrial kini sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Penyidik asal Polri itu diduga mendapatkan uang Rp1,3 miliar sebagai imbaan agar kasus korupsi Syahrial yang tengah ditangani KPK disetop.
Selain Syahrial dan Stefanus, KPK juga menetapkan seorang pengacara bernama Maskur Husein jadi tersangka. Firli membeberkan kontruksi kasus, pada awal Oktober 2020, Stefanus ternyata melakukan pertemuan dengan Syahrial dan Aziz Syamsuddin.
"SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Dalam pertemuan itu, kata Filri, tujuan Aziz Syamsuddin agar Stefanus dapat membantu Syahrial supaya kasus yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai dihentikan.
Lebih lanjut, kata Firli, hingga akhirnya Stefanus mau membantu Syahrial yang tersangkut kasus korupsi di Tanjingbalai oleh KPK. Stefanus meminta imbalannya, yaitu uang Rp1,3 miliar yang diterimanya.
Uang itu, kata Filri, agar Stefanus tidak mengusut kasus yang tengah diusut oleh KPK mengenai perkara korupsi di Tanjung balai yang telah menyeret Syahrial.