Apa Saja Kegiatan yang Dilarang Saat Idul Fitri 2021?

Rifan Aditya

Sabtu, 24 April 2021 | 09:50 WIB
Apa Saja Kegiatan yang Dilarang Saat Idul Fitri 2021?
Kegiatan yang dilarang saat idul fitri 2021 - Ilustrasi malam takbiran (Antara)

Suara.com - Perayaan Hari Raya Idul Fitri memang masih beberapa minggu lagi. Pemerintah telah merilis kebijakan terkait kegiatan yang dilarang saat Idul Fitri 2021. Apa saja kegiatan yang dilarang? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Kegiatan yang Dilarang saat Idul Fitri 2021

Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021 memang masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Dalam rangka menekan distribusi dan penyebaran serta mengendalikan pandemi Covid-19, pemerintah resmi mengeluarkan beberapa kebijakan bagi masyarakat.

Setidaknya, hingga kini terdapat 2 kegiatan yang dilarang untuk dilakukan saat Idul Fitri 2021 dari berbagai sumber yang telah dirangkum sebagai berikut ini.

1. Mudik Lebaran

Mudik atau pulang ke kampung halaman memang telah menjadi sebuah rutinitas tersendiri khususnya bagi masyarakat Indonesia menjelang datangnya Idul Fitri. 

Namun seperti tahun lalu, khusus untuk tahun ini pemerintah tegas melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 untuk seluruh moda transportasi, mulai dari darat, laut, dan udara. 

Aturan larangan mudik lebaran 2021 berlaku sejak 6-17 Mei 2021 untuk seluruh lapisan masyarakat. Menurut pernyataannya, Presiden Jokowi mempertimbangkan beberapa hal terkait larangan mudik. 

Salah satunya karena terjadinya kenaikan kasus yang dipicu mobilitas masyarakat pada tahun 2020 telah ada empat kali libur panjang. Jika mudik dilarang, presiden mengatakan bahwa akan ada 33 persen masyarakat yang mudik, dan bisa mengakibatkan lonjakan tajam kasus harian Covid-19.

baca juga

Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat Satgas Penanganan Covid-19, resmi menerbitkan Surat Edaran larangan mudik lebaran. Pelanggaran yang dilakukan terhadap SE tersebut, akan dikenai sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai peraturan perundangan-undangan.

Meski demikian, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan saat musim Lebaran 2021 dilarang, yaitu:

  • Bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri/TNI, dan pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah pimpinan.
  • Kunjungan keluarga yang sakit dan duka anggota keluarga yang meninggal dunia.
  • Ibu hamil dengan satu orang pendamping.
  • Kepentingan proses melahirkan maksimal dua orang pendamping disertai pelayanan kesehatan yang darurat.

Pengecualian lain juga berlaku bagi sejumlah transportasi yang beroperasi.

  • Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara
  • Kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI/POLRI
  • Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol
  • Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah
  • Mobil barang tanpa penumpang
  • Kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil dan pendamping
  • Kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja imigran Indonesia, WNI, pelajar/mahasiswa di luar negeri, serta pemulangan orang ke daerah asal dengan alasan khusus oleh pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku

2. Takbir Keliling

Kegiatan yang dilarang saat Idul Fitri 2021 berikutnya adalah takbir keliling. Takbir keliling memang banyak dilakukan umat Islam untuk menggemakan takbir pada malam Idul Fitri sebagai ungkapan sukacita. 

Namun pada tahun 2021 ini, kegiatan takbir keliling resmi dilarang. Masyarakat tetap dapat melakukan takbiran di masjid atau musholla masing-masing tanpa harus berkeliling.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larangan Mudik, Wagub DKI: Lebaran Bisa Dilakukan via Video Call

Larangan Mudik, Wagub DKI: Lebaran Bisa Dilakukan via Video Call

Jakarta | Jum'at, 23 April 2021 | 20:38 WIB

Tunggu SE Kemenhub, KAI Masih Operasikan Normal Kereta Jarak Jauh

Tunggu SE Kemenhub, KAI Masih Operasikan Normal Kereta Jarak Jauh

Bisnis | Jum'at, 23 April 2021 | 20:31 WIB

Larangan Mudik Dimajukan, Pengetatan hingga ke Jalan Tikus

Larangan Mudik Dimajukan, Pengetatan hingga ke Jalan Tikus

Video | Jum'at, 23 April 2021 | 19:30 WIB

Terkini

Intip Rencana Bisnis SWAP Usai IPO

Intip Rencana Bisnis SWAP Usai IPO

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Samsung Galaxy Watch9 Rilis, Bawa AI Kesehatan dan Snapdragon Wear Elite

Samsung Galaxy Watch9 Rilis, Bawa AI Kesehatan dan Snapdragon Wear Elite

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang, Operasi Evakuasi Skala Besar Dimulai

Hari Ke-5 Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang, Operasi Evakuasi Skala Besar Dimulai

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Harga Saham Anjlok, Bisnis Pop Mart Mulai Redup

Harga Saham Anjlok, Bisnis Pop Mart Mulai Redup

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:46 WIB

3 Sepatu Lokal yang Cocok Dipadukan dengan Celana Jeans, Tampilan Makin Stylish

3 Sepatu Lokal yang Cocok Dipadukan dengan Celana Jeans, Tampilan Makin Stylish

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Untuk Pemula Mending Sepeda Frame Alloy atau Karbon? Ini Perbedaan dan 5 Rekomendasinya

Untuk Pemula Mending Sepeda Frame Alloy atau Karbon? Ini Perbedaan dan 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Viva Face Tonic Lemon untuk Kulit Apa? Ini Manfaat dan Cara Pakainya

Viva Face Tonic Lemon untuk Kulit Apa? Ini Manfaat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Kenapa Muktamar NU Sepakat Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Politik?

Kenapa Muktamar NU Sepakat Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Politik?

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Yoo Ah In Resmi Comeback Lewat Film Okultisme Baru Garapan Sutradara Exhuma

Yoo Ah In Resmi Comeback Lewat Film Okultisme Baru Garapan Sutradara Exhuma

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Muktamar NU Memanas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Muktamar NU Memanas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:28 WIB

×