Aturan Pakai TOA Masjid, Heboh Bangunkan Sahur yang Dikritik Zaskia Mecca

Rifan Aditya

Sabtu, 24 April 2021 | 20:30 WIB
Aturan Pakai TOA Masjid, Heboh Bangunkan Sahur yang Dikritik Zaskia Mecca
Aturan Pakai TOA Masjid, Heboh Bangunkan Sahur yang Dikritik Zaskia Mecca - Ilustrasi Toa Masjid

Suara.com - Zaskia Adya Mecca memprotes aksi seorang pria yang membangunkan sahur dengan cara berteriak melalui pengeras suara atau TOA masjid karena dinilai kurang etis. Lalu bagaimana aturan pakai TOA masjid yang benar?

Istri Hanung Bramantyo itu tidak senang dengan cara membangunkan sahur dengan berteriak-teriak memakai TOA masjid yang disebut sedang hits. Apalagi mengingat bahwa Indonesia diisi oleh masyarakat dengan agama yang beragam.

"Cuma mau nanya ini bangunin model gini lagi HITS katanya?! Trus etis ga si pake toa masjid bangunin model gini?? Apalagi kita tinggal di Indonesia yang agamanya pun beragam. Apa iya dengan begini jadi tidak menganggu yang lain tidak menjalankan Shaur?!" tulis Zaskia Adya melalui postingan di story Instagram miliknya hari Jumat, 23 April 2021 lalu.

Aturan Pakai TOA Masjid

Merujuk pada Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor: Kep/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Musala disebutkan bahwa terdapat keuntungan dan kerugian dalam penggunaan pengeras suara (toa) di masjid, langar, dan musala.

Salah satu keuntungan yang dapat diperoleh dengan menggunakan toa sebagai pengeras suara adalah semakin luasnya jangkauan dakwah yang disampaikan. Sedangkan kerugiannya jelas dapat menggangu orang yang sedang beristirahat atupun sedang menyelenggarakan upacara keagamaan karena suara keras yang dihasilkan.

Aturan itu juga menyebut bahwa pengeras suara ke luar hanya dipergunakan untuk mengumandangkan azan. Sementara untuk doa, salat, dan zikir dilakukan dengan pengeras suara ke dalam ruangan masjid.

Selain itu, tertulis pula bahwa penggunaan TOA tetap harus mempertimbangkan untuk menghormati tetangga sehingga penggunaannya tidak boleh sampai menggangu.

Lebih lengkap aturan tersebut berbunyi sebagai berikut:

baca juga

"Dari beberapa ayat Alquran terutama tentang kewajiban menghormati jiran/tetangga, demikian juga dari banyak hadits Nabi Muhammad SAW menunjukkan adanya batasan-batasan dalam hal keluarnya suara yang dapat menimbulkan gangguan walaupun yang disuarakan adalah ayat suci, doa atau panggilan kebaikan sebagaimana antara lain tercantum dalam dalil-dalil yang dilampirkan pada keputusan Lokakarya P2A tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala,"

Kemudian ada pula syarat-syarat untuk menggunakan pengeras suara, namun tidak tertuliskan detail terkait aturan volume maksimal yang boleh digunakan.

Hanya saja, untuk adzan memang suara harus ditinggikan, sesuai dengan tuntunan Nabi. Oleh karena itu diperlukan bagi seorang muazin memiliki suara yang tidak sumbang, dan sebaiknya enak, merdu, dan syahdu.

Sementara itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengeluarkan surat edaran yang memperjelas penggunaan pengeras suara atau TOA masjid selama bulan Ramadhan 2021 ini. Hal itu tertuang dalam SE bernomor 041/SEM/PP-DMI/A/III/2021 tentang penyelenggaraan ibadah Ramadhan 1442 H.

"Tata kelola suara loud speaker masjid yang baik: jelas, jernih, tidak bising, dan berkoordinasi dengan Takmi/DKM Masjid yang berdekatan untuk saling menjaga suara yang nyaman bagi para pendengar," seperti dikutip dari surat edaran yang ditandatangi oleh Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla dan Sekjend DMI, Imam Addaruqutni pada 24 Maret 2021.

Demikian aturan pakai TOA masjid khususnya untuk penyelenggaraan ibadah bulan Ramadhan tahun ini.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Toa Masjid, Zaskia Mecca Diteriaki Bocah: Bangunin Sahur Diomelin

Protes Toa Masjid, Zaskia Mecca Diteriaki Bocah: Bangunin Sahur Diomelin

Video | Sabtu, 24 April 2021 | 16:51 WIB

Polemik Toa Masjid, Tengku Zul: Ujungnya Dibuat Azan Cuma Pakai Mik Dalam

Polemik Toa Masjid, Tengku Zul: Ujungnya Dibuat Azan Cuma Pakai Mik Dalam

Hits | Sabtu, 24 April 2021 | 15:35 WIB

Ramadhan Look: Inspirasi Gaya Kasual Pria Selama WFO di bulan Ramadhan

Ramadhan Look: Inspirasi Gaya Kasual Pria Selama WFO di bulan Ramadhan

Video | Sabtu, 24 April 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 18:48 WIB

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 18:45 WIB

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:42 WIB

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:37 WIB

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:30 WIB

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

News | Minggu, 13 September 2026 | 18:25 WIB

Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime

Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:20 WIB

Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

News | Minggu, 13 September 2026 | 18:15 WIB

×