Alasan Awak Kapal Tidak Keluar dari Kapal Selam yang Tenggelam

Dany Garjito | Suara.com

Minggu, 25 April 2021 | 16:41 WIB
Alasan Awak Kapal Tidak Keluar dari Kapal Selam yang Tenggelam
Kapal Selam KRI Nanggala-402 saat tengah bersandar di pelabuhan Indah Kiat di Merak, Banten. [Antara/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Kabar menyedihkan datang dari lautan Indonesia pada hari Rabu, 21 April 2021 lalu. Saat itu diberitakan bahwa kapal selam KRI Nanggala-402 mengalami hilang kontak saat sedang menjalani latihan di perairan Bali.

Kapal yang membawa 53 personil TNI AL itu diduga oleh Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto kehilangan kontak tidak lama setelah diberi izin menyelam dan diperkirakan sedang berada di kedalaman 700 meter di bawah permukaan air.

Kapal selam berusia 44 tahun itu dilengkapi dengan cadangan oksigen yang hanya dapat bertahan selama 72 jam. Meski begitu sampai saat ini pencarian masih terus dilakukan untuk mengevakuasi 53 awal kapal beserta kapal itu sendiri.

Salah satu hal yang kemudian banyak dipertanyakan di media sosial adalah mengapa para awak kapal selam tidak keluar dari pintu emergency dan keluar untuk menyelamatkan dirinya sendiri? Berikut penjelasannya.

Pertama, perlu diketahui bahwa pintu darurat yang ada di kapal selam tidak bisa dibuka dengan leluasa karena telah dirancang jauh lebih rumit supaya tidak bisa dimasuki air laut. Sebagai pengganti, telah tersedia compartment penyelamat di mana bagian tersebut tidak bisa dimasuki air karena memiliki sistem isolasi walau bagian kapal lain telah bocor.

Sejumlah prajurit TNI-AL awak kapal selam KRI Nanggala-402 berada di atas lambung kapal setibanya di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Jatim, Senin (6/2/2012). Kapal selam tersebut kembali bergabung dengan TNI AL usai menjalani perbaikan menyeluruh di galangan kapal Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering, Okpo, Korea Selatan. [Antara/M Risyal Hidayat]
Sejumlah prajurit TNI-AL awak kapal selam KRI Nanggala-402 berada di atas lambung kapal setibanya di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Jatim, Senin (6/2/2012). Kapal selam tersebut kembali bergabung dengan TNI AL usai menjalani perbaikan menyeluruh di galangan kapal Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering, Okpo, Korea Selatan. [Antara/M Risyal Hidayat]

Tekanan Hidrostatis Air Laut

Jika awal kapal memutuskan keluar di kedalaman 700 meter, maka air akan memenuhi ruang kosong kapal hanya dalam hitungan detik. Jika dalam kedalaman rendah, awak kapal masih mungkin menahan tekanan air yang masuk dan berenang ke luar.

Namun perlu diketahui bahwa tekanan air akan meningkat sebanyak 1 atm setiap kedalaman 10 meter. Maka, jika tekanan di udara adalah 1 atm, tekanan di kedalaman 700 meter akan berada di angka 70 atm. Sementara manusia hanya bisa bertahan pada sekitar 3 sampai 4 atm.

Sehingga berenang dalam kedalaman 700 meter dinilai mustahil bagi manusia karena tekanannya akan sama seperti diinjak 100 ekor gajah di kepala.

Selain itu, dalam hitungan detik gendang telinga juga akan pecah. Begitu juga dengan paru-paru yang termampatkan dan menyebabkan sakit yang luar biasa sebelum akhirnya pecah. Hal itu akan terus berlanjut hingga pembuluh darah dan organ di seluruh tubuh yang hancur.

Sehingga membuka pintu kapal selam dan berenang ke luar di kedalaman 700 meter merupakan hal mustahil untuk dilakukan.

Penyelamatan Eksternal

Sampai saat ini, penyelamatan eksternal (bantuan tim penyelamat) masih menjadi jalan keluar yang dinilai paling baik untuk menyelamatkan kapal selam KRI Nanggala-402.

Meski pada pemberitaan terakhir, KRI Nanggala-402 sudah dinyatakan tenggelam di kedalaman 850 meter, sampai saat ini pemerintah beserta pihak-pihak yang membantu masih terus berupaya menyelamatkan KRI Nanggala-402 beserta 53 personil di dalamnya. 

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:15 WIB

Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi

Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi

Video | Senin, 16 Maret 2026 | 13:00 WIB

Kapal Tug Boat Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Dilaporkan Hilang

Kapal Tug Boat Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Dilaporkan Hilang

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 19:35 WIB

Jadi Penyelam dengan Rekor MURI: Kisah Kirana Larasati yang Terinspirasi dari Tragedi Gua Thailand

Jadi Penyelam dengan Rekor MURI: Kisah Kirana Larasati yang Terinspirasi dari Tragedi Gua Thailand

Entertainment | Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:25 WIB

Catat Rekor, Kirana Larasati Waswas Lawan Arus di Kedalaman 127,8 Meter

Catat Rekor, Kirana Larasati Waswas Lawan Arus di Kedalaman 127,8 Meter

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 21:00 WIB

Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI

Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:46 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 09:45 WIB

Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan

Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 20:03 WIB

Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:03 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 17:27 WIB

Terkini

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:42 WIB

Profil Lengkap Ali Larijani: Akademisi, Jenderal, Negosiator Nuklir, dan Penjaga Revolusi Iran

Profil Lengkap Ali Larijani: Akademisi, Jenderal, Negosiator Nuklir, dan Penjaga Revolusi Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:32 WIB

H-3 Idul Fitri, 40 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Lewat Pasar Senen dan Gambir

H-3 Idul Fitri, 40 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Lewat Pasar Senen dan Gambir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:20 WIB

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Kapasitas Parkir Candi Prambanan Ditambah 2 Kali Lipat

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Kapasitas Parkir Candi Prambanan Ditambah 2 Kali Lipat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:59 WIB

Dubes Iran Buka Donasi untuk Korban Perang, Apresiasi Dukungan Indonesia

Dubes Iran Buka Donasi untuk Korban Perang, Apresiasi Dukungan Indonesia

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:55 WIB

Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus

Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:42 WIB

Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar

Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:23 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:17 WIB

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:15 WIB

Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...

Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:13 WIB