Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI

Bella | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:46 WIB
Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI
Ilustrasi TNI. Institusi pertahanan keamanan ini mendapatkan tingkat kepercayaan (trust) tertinggi di kelompok Gen Z berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia. [Ist]
  • TNI melalui Athan RI di Nigeria berhasil membebaskan empat ABK WNI yang diculik perompak di lepas pantai Gabon, Afrika Tengah.
  • Pembebasan sandera ini dicapai melalui negosiasi panjang dengan pembajak dan berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 waktu setempat.
  • Keempat WNI tersebut kini berada di Lagos, Nigeria, setelah proses pembebasan melibatkan kerja sama berbagai kedutaan dan pihak terkait.

Suara.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Nigeria berhasil membebaskan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya diculik oleh perompak di lepas pantai Gabon, Afrika Tengah, pada 11 Januari 2026.

Dalam siaran pers resmi Mabes TNI yang diterima di Jakarta, Jumat, dijelaskan bahwa pembebasan tersebut berlangsung pada Kamis (5/3) sekitar pukul 22.05 waktu setempat. Setelah dibebaskan, keempat ABK tersebut berhasil tiba di Lagos, Nigeria, pada hari ini.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa proses pembebasan para ABK tersebut melalui negosiasi panjang dengan para pembajak.

Negosiasi tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan pada 3 Maret 2026 untuk membebaskan sembilan sandera, termasuk empat orang WNI.

"Empat orang WNI yaitu Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana" kata Aulia, dikutip dari Antara, Jumat.

Saat ini, para WNI korban penyanderaan ditempatkan sementara di fasilitas penampungan yang aman di Lagos guna menjalani pemeriksaan kondisi fisik.

Aulia menegaskan keberhasilan pembebasan para sandera tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak. Selain Athan RI di Abuja dan KBRI di Abuja, proses ini juga melibatkan Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan IB Fish, Athan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras

Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:43 WIB

WNI Terjebak 'Kerja Paksa' di Taiwan: Saat Luka Sembuh Namun Utang Abadi

WNI Terjebak 'Kerja Paksa' di Taiwan: Saat Luka Sembuh Namun Utang Abadi

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 10:22 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 09:45 WIB

Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:03 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 17:27 WIB

Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?

Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:47 WIB

Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!

Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 11:34 WIB

Skenario Evakuasi 15 WNI di Iran: Rute Jalur Darat 10 Jam ke Azerbaijan

Skenario Evakuasi 15 WNI di Iran: Rute Jalur Darat 10 Jam ke Azerbaijan

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 09:14 WIB

Tuntutan Hukuman Mati untuk ABK Fandi: Ketegasan Hukum yang Keliru?

Tuntutan Hukuman Mati untuk ABK Fandi: Ketegasan Hukum yang Keliru?

Your Say | Rabu, 04 Maret 2026 | 08:15 WIB

Kronologi Kasus Fadila, Viral Oknum Istri TNI Diduga Selingkuh dengan 13 Prajurit

Kronologi Kasus Fadila, Viral Oknum Istri TNI Diduga Selingkuh dengan 13 Prajurit

Tekno | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:58 WIB

Terkini

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:08 WIB

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:04 WIB

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:03 WIB

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:02 WIB

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:53 WIB

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:48 WIB

Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat

Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:39 WIB

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:36 WIB