Bunuh Teman Wanita Gegara Tolak ML, Korban Sempat Minta HP Baru ke Ivan

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 26 April 2021 | 16:51 WIB
Bunuh Teman Wanita Gegara Tolak ML, Korban Sempat Minta HP Baru ke Ivan
Ivan, tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita muda berinisial B di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat. (Saura.com/Arga)

Suara.com - Pria bernama Ivan (28) ternyata sudah cukup lama mengenal wanita berinisial B (24) yang dibunuh di rumah ibu angkatnya di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat gegara menolak berhubungan badan. Korban bahkan disebut kerap meminjam uang kepada Ivan. 

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta mengatakan, hubungan antara korban dan tersangka Ivan adalah pertemanan. Keduanya sempat berkenalan tiga tahun lalu di wilayah Tamansari, Jakarta Barat -- tak jauh dari kawasan Kota Tua.

"Hubungan korban dan pelaku ini berteman. Kenal di kota, Tamansari sana," kata Budiyarta di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).

Kepada polisi, Ivan mengaku jika korban kerap meminjam sejumlah uang. Tak hanya itu, korban juga disebut merajuk minta dibelikan ponsel genggam.

"Menurut ketetangan tersangka, korban sering pinjam uang bahkan minta dibelikan HP," sambungnya.

Tagih Utang hingga Ajak ML

Budiyarta mengatakan, awalnya, Ivan sempat menangih utang kepada korban sebelum akhirnya dibunuh karena menolak berhubungan badan. Aksi pembunuhan yang terjadi di rumah ibu angkat pelaku di Jalan Petojo VIY Nomor 4, RT. 04 RW. 06, Cideng, Gambir Jakarta Pusat, Jumat (16/4/2021) dini hari. 

"Terhadap korban berinisial B, pelaku itu menggundang korban pada kamis (15/4) malam, kemudian tanggal 16 pukul 00.30 WIB karena dendam dan memiliki hutang, tidak mau dibayar oleh korban," kata Budiayarta.

Tak hanya itu, Ivan sempat mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Hanya saja, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh korban B.

Atas penolakan itu, darah Ivan mendidih. Akal sehatnya jadi melayang-layang dan langsung mengambil tindakan sadis: mencekik leher korban selama 30 menit.

Ivan (tengah), tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat saat diinterogasi polisi. (Saura.com/Arga)
Ivan (tengah), tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat saat diinterogasi polisi. (Saura.com/Arga)

"Pelaku juga meminta untuk melakukan hubungan badan tetapi tidak mau dari pihak korban, sehingg melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik daripada leher korban. Kakinya menindih ke badan dan dilakukan sekira 30 menit," jelas Budiyarta.

Simpan Mayat di Rumah Ibu Angkat

Usai menghabisi nyawa B, Ivan lalu menyimpan mayat korban di belakang halaman rumah ibu angkatnya di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.  

Budiyarta mengatakan, awal mula penemuan jasad korban terjadi pada Jumat (23/4/2021) lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, ibu angkat Ivan, sang empunya rumah memberi izin pada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membersihkan halaman belakang rumahnya. Pasalnya, area rumah sudah sangat terbengkalai dan penuh dengan tanaman. Saat proses pembersihan, aroma tidak sedap mampir sejenak di hidung para anggota PPSU.

Setelah ditelusuri, ternyata ada sesosok mayat perempuan yang membikin heboh orang-orang di sana. Atas temuan itu, mereka langsung membikin laporan ke Mapolsektro Gambir, Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditutup Asbes hingga Ember Cat, Ivan Simpan Mayat Cewek di Rumah Ibu Angkat

Ditutup Asbes hingga Ember Cat, Ivan Simpan Mayat Cewek di Rumah Ibu Angkat

News | Senin, 26 April 2021 | 15:31 WIB

Wanita Tolak Ajakan ML Penagih Utang, Ivan Murka Cekik Korban hingga Tewas

Wanita Tolak Ajakan ML Penagih Utang, Ivan Murka Cekik Korban hingga Tewas

News | Senin, 26 April 2021 | 15:01 WIB

Ungkap Misteri Wanita Tewas Membusuk di Petojo, Polisi Ringkus Pembunuhnya

Ungkap Misteri Wanita Tewas Membusuk di Petojo, Polisi Ringkus Pembunuhnya

News | Senin, 26 April 2021 | 10:29 WIB

Lagi Tebang Pohon, PPSU Teriak Lihat Sepasang Kaki Mayat Wanita di Petojo

Lagi Tebang Pohon, PPSU Teriak Lihat Sepasang Kaki Mayat Wanita di Petojo

Jakarta | Jum'at, 23 April 2021 | 19:13 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB