Tidak Pakai Masker saat Pertemuan, PM Thailand Didenda Rp 2,7 Juta

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 27 April 2021 | 12:27 WIB
Tidak Pakai Masker saat Pertemuan, PM Thailand Didenda Rp 2,7 Juta
Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha tidak memakai masker saat rapat.[Facebook]

Suara.com - Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha didenda pada Senin (26/4) karena tidak mengenakan masker di depan umum saat menghadiri pertemuan di Gedung Pemerintah.

Menyadur Channel News Asia, Selasa (27/4/2021) dalam sebuah postingan di Facebook, Prayut menjelaskan sedang melaksanakan pertemuan untuk membahas penangan Covid-19.

Dalam postingan tersebut terlihat foto PM Prayut duduk di meja bersama beberapa penasihat. Semuanya memakai masker kecuali perdana menteri.

Mengenakan masker wajib dilakukan di ruang publik di 49 provinsi dan ibu kota Thailand.

Gubernur Bangkok Aswin Kwanmuang juga mengingatkan warganya untuk memakai masker dengan benar, jika tidak akan didenda hingga 20.000 baht (Rp 9 juta).

Menyusul kritik yang meluas terhadap perdana menteri, Aswin memposting di halaman Facebook-nya bahwa Perdana Menteri Prayut telah didenda 6.000 baht (Rp 2,7 juta) karena gagal mematuhi aturan tersebut.

"Setelah pertemuan tersebut, perdana menteri meminta saya sebagai gubernur Bangkok untuk menyelidiki apakah kasus tersebut merupakan pelanggaran. Saya beri tahu dia bahwa tindakannya melanggar pengumuman Administrasi Metropolitan Bangkok yang memerintahkan orang-orang di Bangkok untuk memakai masker bedah atau masker kain kapan pun mereka meninggalkan kediamannya," kata Aswin.

"Kemudian, saya pergi ke Gedung Pemerintah dengan Kapolres Metropolitan dan inspektur dari kantor polisi Dusit," tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Perdana Menteri setuju untuk dijatuhi didenda.

baca juga

Insiden itu terjadi di tengah gelombang baru Covid-19 di Thailand yang telah menginfeksi lebih dari 28.000 orang dan menewaskan 54 orang sejak awal April.

Di zona berisiko tinggi seperti Bangkok, berbagai tindakan telah diterapkan, termasuk larangan beberapa kegiatan dan penutupan beberapa tempat untuk membatasi pergerakan dan mengurangi risiko infeksi.

Pub, bar, dan panti pijat akan ditutup sementara setidaknya selama 14 hari. Sekolah dan universitas juga ditutup.

Pada hari Senin, Prayut mengatakan dalam postingan Facebooknya bahwa Thailand akan memberikan setidaknya 300.000 dosis vaksin per hari.

Pemerintah juga berjanji akan berusaha mengamankan lebih banyak persediaan vaksin Covid-19 dengan tujuan mendapatkan 10 juta hingga 15 juta dosis per bulan.

Menurut Departemen Pengendalian Penyakit, Thailand melaporkan 2.048 kasus baru Covid-19 pada hari Senin, sehingga jumlah total infeksi menjadi 57.508.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkes Budi: Masih Banyak Warga Anggap Covid-19 Hanya di Jakarta

Menkes Budi: Masih Banyak Warga Anggap Covid-19 Hanya di Jakarta

News | Selasa, 27 April 2021 | 11:08 WIB

Menlu Minta Warga Waspada Gelombang Kedua Pandemi COVID-19 di Indonesia

Menlu Minta Warga Waspada Gelombang Kedua Pandemi COVID-19 di Indonesia

Jakarta | Selasa, 27 April 2021 | 10:55 WIB

Pengantin Pria Kena Covid-19, Wanita Ini Menikah Pakai APD

Pengantin Pria Kena Covid-19, Wanita Ini Menikah Pakai APD

Lampung | Selasa, 27 April 2021 | 10:51 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×