Pro Kontra Penangkapan Munarman Oleh Densus 88, Ini Kata DPR

Rabu, 28 April 2021 | 09:46 WIB
Pro Kontra Penangkapan Munarman Oleh Densus 88, Ini Kata DPR
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

"Ada buku-buku, ada banyak buku-buku keagamaan. Ada handphone, ada flashdisk. Kurang lebih ada 60-70 item lah yang dibawa," kata Kiekid kepada awak media.

Kiekid memastikan, dalam penggeledahan itu, tak ada atribut FPI maupun bahan peledak dari rumah Munarman. "Atribut (FPI) enggak ada, cuma buku-buku. Bahan peledak juga nggak ada," ungkapnya.

Kiekid menambahkan, dirinya sempat terkejut tatkala menanyakan alasan penangkapan Munarman oleh Densus 88.

"Petugas dari Polda datang ke rumah minta izin ada penangkapan mister M. Saya sempat tanya terkait alasan penangkapannya, katanya terkait terorisme," papar Kiekid.

Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya di Blok G5 RT 1 RW 13 Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Densus datang menggunakan sejumlah kedaraan mobil.

Salah seorang satpam di perumahan tersebut mengatakan proses penangkapan Munarman berlangsung pada sore hari. "Kurang lebih jam 3 kurang," katanya ditemui di pintu masuk, Selasa (27/4/2021) malam.

Menurutnya, proses penangkapan Munarman berlangsung cepat. "Waduh berapa lamanya kita enggak ngitungin jam, tapi cepet banget," ungkapnya.

Sedangkan kendaraan petugas yang masuk ke perumahan tersebut dikatakan cukup banyak. "Banyak, nggak kehitung," pungkasnya.

Baca Juga: Refly Harun: Terang-terang Saya Tidak Percaya Kalau Munarman Itu Teroris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI