Ayah Tiri Tega Jual Anaknya ke Supir Truk, Imbalannya Sebungkus Rokok

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 28 April 2021 | 20:43 WIB
Ayah Tiri Tega Jual Anaknya ke Supir Truk, Imbalannya Sebungkus Rokok
Ilustrasi korban pelecehan seksual (Unsplash/Zohre)

Suara.com - Seorang ayah tiri menjual putrinya yang berusia 12 tahun kepada supir truk untuk berhubungan seks dengan imbalan sebungkus rokok.

Menyadur The Sun, Rabu (28/4/2021) pelaku yang diidentifikasi bernama Thomas S diadili karena "merawat putrinya di bawah umur di stasiun layanan jalan raya untuk membuatnya percaya diri dengan tubuhnya sendiri".

Pria dari kota Schweinfurt, Jerman, itu dikatakan telah meminta uang tunai 5 euro (Rp 80 ribu) dan sebungkus rokok Winston kepada para supir yang telah berkencan dengan putrinya. Pria 49 tahun tersebut juga merekam apa yang sedang terjadi.

Kasus tersebut terungkap pada 31 Juli 2020, ketika seorang pengemudi truk melapor kepada polisi bahwa Thomas menawarkan layanan seksual anak di bawah umur kepada tiga pengemudi truk lainnya di tempat parkir Steinsacker di jalan raya Autobahn 70.

Segera setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi menangkap Thomas, yang sedang duduk di sebuah mobil Audi bersama gadis itu.

Menurut para saksi, tiga hari sebelum penangkapan, anak itu bersama sopir truk asal Rumania bernama Hartmut N (50), di tempat parkir A71 di Lauertal dengan biaya lima euro dan sebungkus rokok Winston.

Thomas S merekam mereka berdua dan menggunakan video tersebut untuk memeras Hartmut N, yang juga ditahan oleh polisi karena kasus tersebut.

Polisi yang menyelidiki kejahatan tersebut menemukan bahwa ibu kandung gadis itu, Brigitte K (39), mengetahui apa yang terjadi dan dia juga ditangkap.

Mereka mengatakan bahwa ibu 39 tahun itu, yang tinggal di kota Bad Kissingen, mengetahui dan mendukung perilaku kasar pasangannya.

Pasangan itu melakukan pelecehan seksual terhadap gadis itu dan mengambil foto serta videonya selama dua tahun, menurut laporan pengadilan.

Selama persidangan di Pengadilan Distrik Schweinfurt pada 26 April, jaksa Gabriel Seuffert mendakwa Thomas S dengan 72 kasus pelecehan anak.

Thomas mengakui semua tuduhan terhadapnya, pengacara mengatakan kepada surat kabar Jerman Bild bahwa mereka ingin "menghindarkan anak itu dari kesaksian".

Namun hanya sedikit yang bisa dilakukan untuk menyangkal kejahatan tersebut karena Thomas menyimpan video tindakan seks serta foto telanjang gadis itu.

"Mereka [Thomas dan Brigitte] ingin membesarkan anak itu agar percaya diri, dan membiasakannya berjalan telanjang di apartemen untuk bersenang-senang menjelajahi tubuhnya sendiri di masa depan." jelas Jaksa Seuffert.

Anak itu saat ini berada di panti asuhan dan sedang menjalani terapi karena peristiwa traumatis yang dialaminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlomba dengan Waktu, Jerman dan Prancis Kirim Bantuan Medis ke India

Berlomba dengan Waktu, Jerman dan Prancis Kirim Bantuan Medis ke India

News | Rabu, 28 April 2021 | 12:38 WIB

Arsip Nanggala Tahun 1981, Diserahkan Republik Federal Jerman ke Indonesia

Arsip Nanggala Tahun 1981, Diserahkan Republik Federal Jerman ke Indonesia

Hits | Senin, 26 April 2021 | 13:48 WIB

Diterjang Badai Kedua Covid-19, Negara Asing Berlomba-lomba Bantu India

Diterjang Badai Kedua Covid-19, Negara Asing Berlomba-lomba Bantu India

News | Senin, 26 April 2021 | 12:40 WIB

Terkini

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB