Ke Epidemiolog, Rizieq Ungkit soal Larangan Mudik hingga Masuknya WN India

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 29 April 2021 | 13:07 WIB
Ke Epidemiolog, Rizieq Ungkit soal Larangan Mudik hingga Masuknya WN India
Para saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Rizieq di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyinggung soal aturan larangan mudik Lebaran, namun di sisi lain sektor pariwisata tetap dibuka oleh pemerintah. Rizieq juga menyinggung soal ratusan Warga Negera Asing (WNA) India yang masuk ke tanah air. 

Hal itu disampaikan Rizieq dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi ahli dari jaksa perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021). 

Awalnya Rizieq mempertanyakan soal kebijakan pemerintah yang melarang mudik pada lebaran tahun ini namun sektor wisata dibuka. Rizieq juga mempertanyakan soal masuknya WNA India masuk ke Indonesia. 

Semua dipertanyakan kepada dua orang saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum yakni Hariadi Wibisono selaku Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia dan Panji Fortuna yang merupakan Dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.

"Ini kan mudik dilarang dalam rangka mencegah penyebaran Covid ini kan masuk langkah langkah untuk penanganan wabah. Tapi sementara wisata dibiarkan orang asing yang datang dari negeri kena wabahnya paling parah saat ini di India itu dibiarkan masuk ke Indonesia," kata Rizieq dalam sidang. 

"Nah ini pertanyaan saya dalam ilmu epidemiologi apakah hal semacam ini efektif penanganan wabah? Silakan jelas pertanyaannya ya Prof," sambungnya. 

Kemudian dr Hariadi menjadi saksi ahli pertama yang menjawab pertanyaan Rizieq. Menurutnya, jika memang berpotensi meningkatkan kasus Covid kebijakan pemerintah tersebut perlu diberlakukan. 

Sementara itu, saksi ahli lainnya yakni Panji Fortuna menjelaskan, bahwa manusia bergerak secara mobile. Sehingga hal itu tentunya berpotensi menjadi sumber penularan di wilayah baru. Menurutnya, hal itu juga sangat berkaitan dengan perjalanan domestik dan internasional. 

Soal orang yang melakukan perjalanan internasional, menurut Panji, tentu perlu menerapkan kebijakan tertentu. Misalnya pengetatan soak karantina dari mulai 5 hari sampai 14 hari setibanya di Indonesia. 

"Jadi ada kewajiban untuk mengkarantina. Sebenarnya penangan di pintu masuk di karantina ini juga bisa diterapkan dalan perjalanan domestik tapi sulit karena volume sangat tinggi. Saya pikir ini mohon maaf jadi memang lebih baik untuk kita membatasi perjalanan atau perpindahan penduduk di dalam negeri," tutur Panji. 

Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar Rizieq, Kades Sebut Acara Ponpes di Megamendung Tak Perlu Izin

Dicecar Rizieq, Kades Sebut Acara Ponpes di Megamendung Tak Perlu Izin

News | Kamis, 29 April 2021 | 11:32 WIB

Menuju Deklarasi Partai Ummat, Nyaris Dibubarkan Hingga Ajak Habib Rizieq

Menuju Deklarasi Partai Ummat, Nyaris Dibubarkan Hingga Ajak Habib Rizieq

Jogja | Kamis, 29 April 2021 | 11:08 WIB

Kasus Kerumunan, Jaksa Hadirkan Kades hingga Epidemiolog ke Sidang Rizieq

Kasus Kerumunan, Jaksa Hadirkan Kades hingga Epidemiolog ke Sidang Rizieq

News | Kamis, 29 April 2021 | 11:05 WIB

Munarman Diciduk Densus, Taufiqurrahman: Sampai Kapan Terus Zalimi Oposisi?

Munarman Diciduk Densus, Taufiqurrahman: Sampai Kapan Terus Zalimi Oposisi?

Hits | Kamis, 29 April 2021 | 10:44 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB