Ditipu Rp95 M, Para Korban Percaya Agus Hartono Anak Miliader di Semarang

Kamis, 29 April 2021 | 16:47 WIB
Ditipu Rp95 M, Para Korban Percaya Agus Hartono Anak Miliader di Semarang
Orang-orang yang mengaku menjadi korban penipuan mafia tanah Agus Hartono yang nilainya mencapai Rp95 miliar. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Agus Hartono menggunakan modus pura-pura membeli tanah korban, dengan cara memberikan uang muka terlebih dahulu. Lalu setelah itu pihak Agus meminta sertifikat tanah dengan alasan dibalik nama, dengan rayuan dan modus bahwa pelunasan akan dilakukan setelah dari bank cair,” jelas Lukmanul. 

Namun, bukannya sisa uang pembayaran dilunaskan, sertifikat tanah milik para korban malah dibalik nama menjadi atas nama  perusahaan Agus Hartono dan dijadikan jaminan untuk meminjam uang ke bank.

“Menurut para korban sertifikat- sertifikat sudah beralih nama menjadi atas nama Agus Hartono,” kata Lukmanul. 

Modus Agus Hartono bisa mendapatkan sertifikat tanah para korban dengan berbagai alasan, seperti untuk pengecekan keasliannya, bahkan para korban disuruh menanda tangani kertas kosong. 

“Akta kuasa menjual yang tanda tangan pihak penjualnya dipalsukan, hampir semua dijanjikan akan dilunasi setelah kredit cair, akan tetapi sampai dengan saat ini belum dilunasi,” tutur Lukmanul. 

Perkara ini pun sebenarnya sudah dilaporkan para korban ke pihak kepolisian,  namun tidak pernah menemukan hasil yang memuaskan, seperti yang sudah dilakukan 8  klien Lukmanul yang berasal dari Jawa Tengah. 

Karenanya, Lukmanul mengaku telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, agar perkara ini dikawal sampai tuntas. Bahkan pihaknya menyatakan akan mengadu juga ke Komisi III DPR RI. 

“Sifatnya, kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, karena para klien, korban telah membuat laporan sebelumnya di daerah mereka. Jadi laporan tidak boleh tumpang tindih. Kami juga berharap agar perkara ini sebaiknya ditarik ke Mabes Polri saja. Dan kami juga berencana ke Komisi III DPR RI,”  kata Lukmanul.  

Baca Juga: Residivis 8 TKP Kasus Penipuan, Korban Semua Perempuan Kenalan Via Medsos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI