Mahasiswa Hindu Minta Polri Tuntaskan Kasus Penistaan Agama Desak Made

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 29 April 2021 | 19:14 WIB
Mahasiswa Hindu Minta Polri Tuntaskan Kasus Penistaan Agama Desak Made
Desak Made Darmawati minta maaf. (ist)

Suara.com - Sejumlah mahasiswa dan organisasi masyarakat Hindu Dharma mendesak Bareskrim Polri segera menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Desak Made Dharmawati. Kekinian kasus tersebut tak kunjung ada perkembangan.

Ketua Presidium Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) I Putu Yoga Saputra mengatakan telah melaporkan terkait kasus ini ke Bareskrim Polri sejak Rabu (21/4) pekan lalu.

“Kedatangan kami ke Bareskrim adalah untuk mengecek atau menanyakan sudah sejauh mana proses penanganan laporan mengenai penistaan agama Hindu yang sudah kami laporkan sejak hari Rabu pekan lalu. Namun ternyata kami mendapatkan kenyataan yang tidak sesuai harapan kami," kata Yoga di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).

Berdasar keterangan dari petugas, Yoga menyebut laporan yang dilayangkan oleh pihaknya kekinian belum mendapat disposisi dari Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri ke penyidik. Padahal, kata Yoga, pihaknya memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja Bareskrim Polri dalam menuntaskan kasus ini.

"Karena itu kami hari ini sangat menyesalkan kenyataan yang kami temui, karena laporan kami sejak minggu lalu ternyata belum mendapatkan respons penanganan yang cepat sesuai harapan kami,” ujar Yoga.

Sekjen Pengurus Pusat KMHDI I Wayan Darmawan lantas meminta Kapolri dan Kabareskrim Polri dapat menginstruksikan jajarannya untuk segera menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Desak Made. Termasuk, memburu pemilik akun YouTube yang turut serta menyebarkan kontennya.

"Kami harapkan Bapak Kapolri maupun Kabareskrim dapat lebih mendorong jajarannya untuk mempercepat proses penanganan kasus penistaan agama Hindu oleh Desak Made Dharmawati maupun pemilik akun Youtube IstiqomahTV ini,” pungkas Bawayasa.

Udang Setan

Desak Made Dharmawati dan pemilik akun Youtube ‘IstiqomahTV' sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (21/4) pekan lalu. Dia dilaporkan atas dugaan kasus tindak pidana penistaan agama Hindu.

Laporan itu dilayangkan oleh empat organisasi masyarakat Hindu Dharma, yakni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA-KMHDI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Cimahi, Jawa Barat, dan Aliansi Bhinneka Hindu Nusantara (ABHN). Laporan telah teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/158/IV/2021/BARESKRIM dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0260/IV/2021/BARESKRIM.

baca juga

Salah satu pernyataan Desak Made yang dipermasalahkan, yakni lantaran menyebut agama Hindu dalam kegiatan ibadahnya kerap mengundang setan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustadz Yahya Waloni Resmi Dilaporkan, Eko Kuntadhi: Nunggu Satu Lagi

Ustadz Yahya Waloni Resmi Dilaporkan, Eko Kuntadhi: Nunggu Satu Lagi

Bogor | Rabu, 28 April 2021 | 06:24 WIB

Resmi! Ustadz Yahya Waloni Dilaporkan Kasus Penistaan Agama Kristen

Resmi! Ustadz Yahya Waloni Dilaporkan Kasus Penistaan Agama Kristen

Bali | Rabu, 28 April 2021 | 03:05 WIB

Bakal Diperiksa Polisi, Pelapor Desak Darmawati Siapkan Bukti-bukti

Bakal Diperiksa Polisi, Pelapor Desak Darmawati Siapkan Bukti-bukti

Bali | Senin, 26 April 2021 | 09:40 WIB

Jozeph Paul Zhang: Bank Syariah Rata-rata Jadi Sumber Dana Teroris

Jozeph Paul Zhang: Bank Syariah Rata-rata Jadi Sumber Dana Teroris

Bali | Senin, 26 April 2021 | 03:05 WIB

Terkini

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:19 WIB

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:13 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:48 WIB

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:45 WIB

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:33 WIB