Hesegem mengingatkan penetapan TPNPB sebagai teroris, yang didahului oleh pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang meminta TNI/Polri menumpas TPNPB dan menyebut “urusan HAM belakangan” justru akan memanen sorotan dunia internasional.
Hasegem menyatakan hal itu justru semakin menunjukkan bahwa pemerintah pusat dan para pejabat publik Indonesia memang mengesampingkan urusan HAM Papua.
“Penetapan TPNPB sebagai teroris itu pasti akan dipertanyakan oleh masyarakat internasional. Apalagi, ada banyak kasus pelanggaran HAM di Papua yang tidak kunjung diproses secara hukum. Apalagi, pemerintah pusat belum memenuhi komitmennya untuk memberikan akses bagi Komisi Tinggi HAM PBB untuk berkunjung ke Papua. Saya yakin sorotan dunia terhadap pemerintah Indonesia justru semakin bertambah,” kata Hesegem.