Cap KKB Papua Teroris, Pengamat: Pemerintah Harus Terima Segala Konsekuensi

Jum'at, 30 April 2021 | 12:13 WIB
Cap KKB Papua Teroris, Pengamat: Pemerintah Harus Terima Segala Konsekuensi
Ilustrasi-TPNPB di Papua Barat. Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan jika kelompok separatis papua sebagai teroris. [Ist]

Suara.com - Pengamat intelijen dan militer, Susaningtyas Kertopati menilai pemerintah harus menerima semua konsekuensi usai melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

Menurutnya, pemerintah juga harus segera melakukan hal-hal yang serius pasca penetapan tersebut.

"Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan dengan matang untuk menetapkan KKB sebagai KST (Kelompok Separatis Teroris). Tentu saja pemerintah juga harus siap dengan segala konsekuensi dan implikasinya," kata Susaningtyas saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/4/2021).

Ia menyampaikan, pemerintah juga harus segara mengambil langkah serius pasca melabeli KKB sebagai teroris.

Pertama, membangun kepercayaan rakyat melalui komunikasi yang lebih baik. Selain itu, penting untuk melakukan propaganda dan kontra propaganda yang terukur, efektif, efesien dan tepat sasaran. 

Dengan begitu, kata Susaningtyas, maka konstruksi sosial-politik yang membentuk opini publik dapat meminimalisir dukungan kepada kelompok insurgensi.

"Ke depan perlu diimbangi dengan komunikasi yg intens dengan pemda/MPR/ DPR Papua terkait pengungsi pihak sipil yang tak berdosa. Tentu mereka dicekam ketakutan juga, hal ini harus ditanggulangi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Susaningtyas mengatakan, penyelesaian masalah Papua seharusnya tak diselesaikan dengan dasar balas dendam. Menurutnya, Gerakan separatisme di Papua memiliki jaringan yang sangat fragmented.

"Memang mengherankan segala pendekatan ipoleksosbud sudah dilakukan oleh pemerintah tapi masih saja Papua tak kunjung usai masalahnya. Hal itu dikarenakan masih adanya pemantik yang bersifat pragmatis didalam tubuh KKB atau KST," tandasnya.

Baca Juga: Cap KKB Teroris bukan Solusi, Pemerintah Mesti Dorong Rekonsiliasi di Papua

Cap Teroris

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kelompok kriminal bersenjata atau KKB yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Kelompok sipil bersenjata di Papua dikategorikan sebagai teroris, kata Mahfud, berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI