Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan penetapan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB sebagai organisasi teroris bukan menjadi solusi, apalagi dapat menyelesaikan persoalan.
Yan berujar langkah pemerintah melabeli TPNPB sebagai teroris justru menunjukan kelemahan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Papua.
"Karena apa? Menetapkan nomenklatur itu bukan solusi. Kalau solusi, berarti kita menyelesaikan kompleksitas masalah Papua dalam jangka panjang. Jangka panjanganya, berarti kita harus merencanakan planning apa yang harus kita lakukan untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan oleh KKB dalam mengedepankan tindak pidana hukum," kata Yan kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Legislator asal dapil Papua itu menambahkan, langkah jangka panjang yang seharusnya diambil pemerintah ialah membangun pendekatan teritorial, pendekatan komunikasi, pendekatan penggalangan serta mendorong rekonsiliasi dan dialog.
"Dialog yang dimaksud saya adalah dialog dalam kerangka bingkai NKRI sesuai degan format yang kita sepakati bersama antara pemerintah pusat dengan rakyat Papua melalui tim kerja yang nanti direkomendasikan oleh presiden atau dibentuk untuk kemudian bisa mengawal proses itu," kata Yan.
"Itu solusi jangka panjang, karena kita bisa mampu menyelesaikan persoalan-persoalan Papua," tandasnya.
Minta Dikaji Ulang
Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, pemerintah pusat harus mengkaji kembali keputusan yang mengubah status Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB sebagai organisasi teroris.
Melalui siaran pers, Kamis (29/2021), yang dikutip Suara.com dari Jubi.co.id, Lukas Enembe berharap TNI/Polri membuat pemetaan yang jelas tentang keberadaan TPNPB.
Baca Juga: Mahfud MD Cap TPNPB Teroris, KontraS: Tak Bakal Selesaikan Konflik di Papua
Pemetaan itu penting, agar tak lagi terjadi kasus salah tembak maupun salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.