Cap KKB Papua Teroris, Pengamat: Pemerintah Harus Terima Segala Konsekuensi

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 30 April 2021 | 12:13 WIB
Cap KKB Papua Teroris, Pengamat: Pemerintah Harus Terima Segala Konsekuensi
Ilustrasi-TPNPB di Papua Barat. Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan jika kelompok separatis papua sebagai teroris. [Ist]

Suara.com - Pengamat intelijen dan militer, Susaningtyas Kertopati menilai pemerintah harus menerima semua konsekuensi usai melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

Menurutnya, pemerintah juga harus segera melakukan hal-hal yang serius pasca penetapan tersebut.

"Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan dengan matang untuk menetapkan KKB sebagai KST (Kelompok Separatis Teroris). Tentu saja pemerintah juga harus siap dengan segala konsekuensi dan implikasinya," kata Susaningtyas saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/4/2021).

Ia menyampaikan, pemerintah juga harus segara mengambil langkah serius pasca melabeli KKB sebagai teroris.

Pertama, membangun kepercayaan rakyat melalui komunikasi yang lebih baik. Selain itu, penting untuk melakukan propaganda dan kontra propaganda yang terukur, efektif, efesien dan tepat sasaran. 

Dengan begitu, kata Susaningtyas, maka konstruksi sosial-politik yang membentuk opini publik dapat meminimalisir dukungan kepada kelompok insurgensi.

"Ke depan perlu diimbangi dengan komunikasi yg intens dengan pemda/MPR/ DPR Papua terkait pengungsi pihak sipil yang tak berdosa. Tentu mereka dicekam ketakutan juga, hal ini harus ditanggulangi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Susaningtyas mengatakan, penyelesaian masalah Papua seharusnya tak diselesaikan dengan dasar balas dendam. Menurutnya, Gerakan separatisme di Papua memiliki jaringan yang sangat fragmented.

"Memang mengherankan segala pendekatan ipoleksosbud sudah dilakukan oleh pemerintah tapi masih saja Papua tak kunjung usai masalahnya. Hal itu dikarenakan masih adanya pemantik yang bersifat pragmatis didalam tubuh KKB atau KST," tandasnya.

Cap Teroris

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kelompok kriminal bersenjata atau KKB yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Kelompok sipil bersenjata di Papua dikategorikan sebagai teroris, kata Mahfud, berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cap KKB Teroris bukan Solusi, Pemerintah Mesti Dorong Rekonsiliasi di Papua

Cap KKB Teroris bukan Solusi, Pemerintah Mesti Dorong Rekonsiliasi di Papua

News | Jum'at, 30 April 2021 | 10:33 WIB

Pemerintah Labeli TPNPB Teroris, Andi Arief Kecewa dengan Mahfud MD

Pemerintah Labeli TPNPB Teroris, Andi Arief Kecewa dengan Mahfud MD

Bekaci | Jum'at, 30 April 2021 | 07:25 WIB

Komnas HAM Harap Label Teroris untuk TPNPB Tidak Pancing Eskalasi Kekerasan

Komnas HAM Harap Label Teroris untuk TPNPB Tidak Pancing Eskalasi Kekerasan

News | Kamis, 29 April 2021 | 22:03 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB