Profil Sri Wahyumi Maria Manalip Eks Bupati Talaud yang Ditangkap KPK Lagi

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 30 April 2021 | 14:35 WIB
Profil Sri Wahyumi Maria Manalip Eks Bupati Talaud yang Ditangkap KPK Lagi
Profil Sri Wahyumi Maria Manalip - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Profil Sri Wahyumi Maria Manalip kembali menyita perhatian publik setelah dirinya harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya. Siapa Sri Wahyumi Maria Manalip? Simak penjelasan berikut.

Pada 2019 lalu, Sri Wahyumi harus ditangkap KPK menjelang 2,5 bulan akhir jabatannya sebagai Bupati Talaud, Sulawesi Utara periode 2014-2017. Saat itu ia sebagai terpidana kasus suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo pada 2019.

Sri Wahyumi Maria Manalip divonis hukuman 4,5 tahun penjara, dan dipangkas menjadi 2 tahun penjara setelah peninjauan kembali dikabulkan.

Ia dikabarkan telah menghirup udara bebas dari dekaman penjara Lapas Wanita Klas II-A Tangerang pada Rabu (28/4/2021). Namun kini KPK kembali menahan mantan Bupati Talaud tersebut pada Kamis (29/4/2021) sebagai tersangka gratifikasi sebagai pengembangan perkara yang pertama.

Berikut ini profil Sri Wahyumi Maria Manalip selengkapnya.

Perjalanan Karier Sri Wahyumi Maria Manalip

Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. (Antara)
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. (Antara)

Wanita kelahiran Talaud, 8 Mei 1977 ini merupakan anak dari pasangan Jutrianto Manalip dan Kasih Talengkara. Lulus kuliah di bidang ekonomi, dirinya kemudian memilih politik sebagai perjalanan kariernya.

Memasuki dunia politik, Sri Wahyumi langsung disorot publik karena beberapa tindakan kontroversialnya. Sri Wahyumi sempat berpindah-pindah partai mulai dari Gerindra ke PDIP hingga didapuk sebagai Ketua DPC PDIP Talaud. Namun ia terlibat konflik PDIP lantaran tidak pernah menghadiri rapat-rapat partai. Akibatnya Sri Wahyumi dicopot dari jabatannya oleh Olly Dondokambey, Ketua DPD PDIP Sulut.

Pada 2013, ia sukses maju dalam Pilkada Talaud dan dilantik pada 2014. Kemudian pada 2018, ia maju kembali dalam Pilkada Talaud bersama Gunawan Talenggoran lewat jalur independen. Namun ia kalah dari pasangan Elly Lasut-Mohtar Parapaga. Setelah kekalahannya tersebut, Sri Wahyumi beralih ke Partai Hanura dan menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud.

Sri Wahyumi Maria Manalip tidak hanya dikenal sebagai mantan Bupati Talaud, politisi PDI Perjuangan ini juga seorang istri hakim di Pengadilan Tinggi Manado, Armindo Pardede. Armindo Pardede juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Manado periode 2013-2014.

Kontroversi Sri Wahyumi Maria Manalip

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Gubernur Sulawesi Utara, SInyo Harry Sarundajang, pernah menegur Sri Wahyumi Maria Manalip pada 2015. Teguran dilandasi karena Sri Wahyumi Maria Manalip tidak menjalankan APBD sesuai apa yang dikonsultasikan ke Tim TAPD Pemprov Sulut.

Aksi kontroversial selanjutnya, Sri Wahyumi Maria Manalip tidak menaati larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait tindakan memutasi aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Talaud.  Hal ini setelah pada Juli 2018, Sri Wahyumi me-nonjob-kan lebih dari 300 ASN eselon II, III, dan IV usai kalah pada Pilkada Talaud 2018.

Bahkan pada tahun yang sama, Sri Wahyumi Maria Manalip juga pernah dinonaktifkan sebagai Bupati Talaud selama tiga bulan oleh Kemendagri. Hal ini lantaran pada Oktober hingga November 2017 ia sempat pergi ke Amerika Serikat tanpa izin ke Gubernur Sulut dan Mendagri.  

Tak hanya sampai situ, Sri Wahyumi Maria Manalip pernah meninggalkan daerah selama 11 hari setelah kalah dalam Pilkada Talaud 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Ketua KPK Lili Bantah Bicara Kasus dengan Walkot Syahrial Via Telepon

Wakil Ketua KPK Lili Bantah Bicara Kasus dengan Walkot Syahrial Via Telepon

News | Jum'at, 30 April 2021 | 11:48 WIB

KPK Sebut Emosi Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Tak Stabil Setelah Ditahan

KPK Sebut Emosi Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Tak Stabil Setelah Ditahan

News | Kamis, 29 April 2021 | 21:00 WIB

Baru Bebas Penjara, KPK Kembali Tahan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi

Baru Bebas Penjara, KPK Kembali Tahan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi

News | Kamis, 29 April 2021 | 19:43 WIB

Baru Bebas, Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap KPK

Baru Bebas, Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap KPK

News | Kamis, 29 April 2021 | 17:09 WIB

Terkini

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:10 WIB

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:05 WIB

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:03 WIB

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

News | Senin, 13 April 2026 | 16:52 WIB

Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?

Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:49 WIB

Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!

Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!

News | Senin, 13 April 2026 | 16:48 WIB

Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total

Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total

News | Senin, 13 April 2026 | 16:47 WIB

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:35 WIB

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

News | Senin, 13 April 2026 | 16:32 WIB